SUBULUSSALAM (Waspada.id): Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi (Hakordia) Sedunia 2025 di Lapangan Kejaksaan Negeri Subulussalam berlangsung khidmat, Selasa (9/12).
Sumber Waspada.id, Tim Intelijen Kejari Subulussalam menyebut, rangkaian upacara dengan inspektur upacara Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Anton Susilo, SH dirangkai pengibaran bendera merah putih, pembacaan naskah Pancasila dan UUD 1945, Pengucapan Tri Krama Adhyaksa, menyanyikan Mars Korps Adhyaksa dan ditutup doa.
Membacakan amanat Jaksa Agung RI, Anton ingatkan jajaran kejaksaan untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas penyidikan dan penuntutan, perluas penggunaan instrumen hukum yang efektif dalam rangka mengoptimalkan penelusuran dan perampasan aset.
Dikatakan, penegakan hukum di mata publik tergambar di wajah kejaksaan sehingga integritas semua jajaran kejaksaan menjadi kekuatan utama lembaga ini.
“Tidak mungkin kita perangi korupsi apabila kita sendiri masih melakukan praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa,” pesan Jaksa Agung, sebut pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri.

Ditegaskan, setiap langkah, keputusan dan tindakan aparatur kejaksaan menjadi cermin integritas lembaga, sementara kepercayaan rakyat adalah modal utama bagi kejaksaan untuk menjalankan tugas konstitusional.
Usai upacara, seluruh Pegawai dan PPNPN Kejari di sana melanjutkan kegiatan bagi-bagi Stiker Hakordia 2025 kepada warga lintas di Kantor Kejari itu.
Melalui Upacara Hakordia, diharapkan tren penguatan komitmen internal terhadap integritas aparatur penegak hukum semakin baik, sebagai bagian dari pembinaan moral dan etika institusi.
Soal tren pemberantasan korupsi, ke depan diarahkan pada penguatan kelembagaan dan penegakan integritas internal untuk mendorong peningkatan kepercayaan publik terhadap kejaksaan.
Selain itu, akan diperluas bentuk edukasi publik yang berkelanjutan dan memperkuat citra kejaksaan sebagai institusi yang responsif, transparan dan proaktif dalam mendukung gerakan nasional antikorupsi.
Kejari Subulussalam diyakini akan terus memperkuat sosialisasi antikorupsi melalui kegiatan langsung kepada masyarakat, meningkatkan pelatihan integritas seluruh pegawai, melakukan evaluasi secara rutin efektivitas pelaksanaan upacara dan kampanye publik, tindak lanjut yang dilakukan, seperti penyusunan program edukasi berkelanjutan, pemantauan internal soal kepatuhan etika serta kolaborasi dengan instansi dan komunitas lokal sekaligus memperluas dampak gerakan antikorupsi.
Jaksa Agung menekankan jika arah kebijakan penegakan hukum semakin menitikberatkan pada profesionalisme dan peningkatan kapasitas penyidikan serta optimalisasi penelusuran dan perampasan aset. Ini mengindikasi bahwa pemberantasan korupsi ke depan diarahkan pada penguatan kelembagaan dan penegakan integritas internal demi mendorong peningkatan kepercayaan publik kepada kejaksaan.
Melalui pembagian Stiker Hakordia 2025 diharapkan terbangun budaya antikorupsi yang lebih inklusif dan partisipatif, lalu ke depan semakin diperluas sebagai bentuk edukasi publik berkelanjutan, memperkuat citra kejaksaan sebagai institusi yang responsif, transparan dan proaktif dalam mendukung gerakan nasional antikorupsi.
Kejari Subulussalam disebut terus memperkuat sosialisasi antikorupsi melalui kegiatan langsung kepada masyarakat, meningkatkan pelatihan integritas seluruh pegawai, evaluasi rutin atas pelaksanaan upacara dan kampanye publik untuk memastikan efektivitasnya.
Lalu, tindak lanjut yang dilakukan, seperti penyusunan program edukasi berkelanjutan, pemantauan internal terkait kepatuhan etika dan kolaborasi dengan instansi/komunitas lokal guna memperluas dampak gerakan antikorupsi. (id90)












