AcehHeadlines

Update Bencana Aceh: 173 Orang Meninggal, 204 Hilang

Update Bencana Aceh: 173 Orang Meninggal, 204 Hilang
Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, Murthalamuddin, (Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Pemerintah Aceh merilis pembaruan data bencana hidrometeorologi per 1 Desember 2025 pukul 20.00 WIB. Laporan Posko Terpadu mencatat 18 kabupaten/kota, 226 kecamatan, dan 3.310 gampong terdampak.

Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, Murthalamuddin, menyebutkan korban luka ringan akibat bencana longsor dan banjir berjumlah 1.435 orang, luka berat 403 orang, meninggal dunia 173 orang, dan 204 lainnya masih hilang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Pengungsian tersebar di 828 titik dengan 97.305 KK atau 443.001 jiwa,” kata Murthalamuddin, Senin (01/12/25) malam.

Dalam laporan resmi Posko Terpadu Pemerintah Aceh, bencana yang melanda sejumlah wilayah di provinsi tersebut berdampak luas pada permukiman hingga fasilitas umum. Pemerintah Aceh melalui Posko Terpadu terus memperbarui data secara real-time dengan koordinasi lintas instansi.

“Kami memastikan semua data dihimpun secara akurat untuk mendukung percepatan penanganan dan distribusi bantuan,” jelas Murthalamuddi.

Masyarakat dapat mengakses data lengkap melalui kanal resmi posko untuk mendapatkan perkembangan terbaru terkait penanganan bencana di Aceh. Data dapat diakses melalui portal https://pintu.acehprov.go.id/topics?id=bencana-alam.

“Seluruh data resmi terkait pengungsi, korban jiwa, dan kerusakan kini dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui portal tersebut. Pemerintah Aceh ingin memastikan informasi yang beredar akurat, terverifikasi, dan mudah dijangkau,” ujar Murthalamuddin. (Id66)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE