KUTACANE (Waspada.id): Usai melaksanakan dan mengikuti upacara memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tahun 2025 Kemerdekaan Republik Indonesia di lapangan Jenderal Ahmad Yani, Minggu (17/8), Polres Aceh Tenggara (Agara) menggelar pemusnahan barang bukti sabu dan ganja di halaman Gedung Polres Agara.
Aksi pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, SE, MM bersama Forkopimda. Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry mengapresiasi atas keberhasilan polres Aceh Tenggara dalam pengungkapan jaringan peredaran narkoba di Aceh Tenggara.
“Tentunya komitmen yang dibangun oleh Forkopimda bersama pihak kepolisian merupakan kesepakatan yang serius. Ini merupakan bentuk keberhasilan yang telah dilakukan oleh jajaran Polres di bawah kepemimpinan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri,” ucapnya.

Salim Fakhry menegaskan kepada seluruh bandar yang masih bermain di Kabupaten Aceh Tenggara agar segera menghentikan aktivitasnya, sebelum pihak kepolisian menciduk dan memborgol.
“Untuk para bandar Narkoba di Aceh Tenggara segera hentikan aktivitas kalian sebelum pihak kepolisian menangkap kalian, kesempatan bertobat masih terbuka,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Agara, AKBP Yulhendri mengatakan, pada hari peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang penuh Sejarah ini, Polri berkomitmen memberantas dan membumihanguskan peredaran Narkoba di bumi Sepakat Segenep Kutacane.

“Kami Polres Aceh Tenggara komitmen untuk nyatakan perang dalam memberantas peredaran Narkoba,” ucap Kapolres sembari menjelaskan sebanyak 801,01 gram narkotika jenis sabu dan 19,52 gram ganja yang turut dimusnahkan, barang bukti tersebut diamankan dari delapan tersangka, diantaranya terdapat satu orang perempuan.
“Untuk narkotika jenis sabu yang melibatkan anak-anak dengan barang bukti seberat 1 kilogram sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk dilakukan putusan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.(id80)