Scroll Untuk Membaca

HeadlinesAceh

Wabup Abdya : Sebaiknya Presiden Evaluasi Jabatan Menag

Wabup Abdya : Sebaiknya Presiden Evaluasi Jabatan Menag
Wabup Abdya : Sebaiknya Presiden Evaluasi Jabatan Menag
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Muslizar MT, meminta kepada Presiden RI Ir Joko Widodo, agar mengevaluasikan kembali jabatan Menteri Agama (Menag), yang dinilainya sudah menciptakan kegaduhan sosial skala nasional.

Permintaan itu disampaikan Wabup Muslizar Jum’at (25/2), menanggapi pernyataan Menag RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), yang mengumpamaan suara azan dengan gonggongan anjing. “Imbasnya, Menag sudah menciptakan kegaduhan social nasional. Untuk itu, kita minta bapak Presiden untuk mengevaluasi jabatan Menag tersebut,” katanya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wabup Abdya : Sebaiknya Presiden Evaluasi Jabatan Menag

IKLAN

Wabup Muslizar menambahkan, toleransi dalam beragama, berbangsa dan bernegara, tidak harus demikian. Indonesia sudah puluhan tahun merdeka, dengan berbagai rutinitas ibadah dan tidak ada masalah. “Selama ini kita hidup rukun damai tidak ada masalah, ternyata yang bermasalah itu ya menterinya sendiri, terkait pernyataan soal toa dan gonggongan anjing. Sebagai umat Islam, kami sangat menyayangkan dan merasa prihatin yang sangat mendalam. Kenapa Menteri Agama tega-teganya mengumpamakan antara azan dengan gonggongan anjing,” tegasnya.

Wabup Muslizar mengatakan, sejauh ini kerukunan hidup antar umat beragama sudah terbina begitu baik, dari zaman sebelum menteri itu lahir kedunia ini. Mestinya, Menag membuat program yang bermanfaat bagi umat beragama, jangan sampai menimbulkan kegadungan dan keresahan. Sebodoh-bodohnya orang yang beragama, tentu tidak akan menyamakan panggilan azan dengan suara binatang. “Menteri Agama harus meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia, yang sangat tersinggung atas pernyataan tersebut,” sebutnya.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE