Aceh

Wabup Aceh Besar Ikuti Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Wabup Aceh Besar Ikuti Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
Wakil Bupati Aceh Besar, H. Syukri A. Jalil, didampingi Kalaksa BPBD Aceh Besar, Kadis PUPR dan Kabag Tapem Setdakab Aceh Besar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah Sumatera melalui virtual zoom, Aceh Besar, Kamis (15/1). (Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

KOTA JANTHO (Waspada.id): Wakil Bupati (Wabup) Aceh Besar, H. Syukri A. Jalil, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah Sumatera.

Rakor tersebut digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera, Tito Karnavian, yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom dari Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/1).

Rakor tersebut dibuka oleh Praktikno. Dalam sambutannya, dia mengatakan Satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026. Dia menyebutkan tugasnya adalah mengoordinasikan penyusunan dan menetapkan kebijakan umum; mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi; serta menetapkan dan melaksanakan langkah-langkah strategis.

“Adapun mekanisme pelaporannya, Tim Pengarah wajib melaporkan kepada Presiden dan Wakil Presiden setiap dua bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan, baik atas panggilan Presiden maupun atas kebutuhan yang dianggap mendesak,” ujarnya.

Dia menyebutkan, Tim Pelaksana bertugas melaporkan kemajuan implementasi rehabilitasi dan rekonstruksi secara berkala. Pelaporan dilakukan minimal setiap satu bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

“Tadi pembicaraan kami dengan Pak Mendagri, itu akan dilakukan setiap minggu. Kemudian berikutnya di dalam Keppres mengenai anggaran, bahwa anggaran bersumber dari APBN maupun sumber lain yang sah. Untuk anggaran operasional satgas itu diusulkan oleh Ketua Tim Pelaksana, dalam hal ini Mendagri, kepada Menteri Keuangan,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut juga dipaparkan sejumlah skala prioritas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, di antaranya percepatan penetapan lokasi relokasi sekolah yang hanyut dan rusak total,

Kemudian, cash for work sektor pendidikan melalui alokasi DSP untuk pelibatan masyarakat dalam pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan.

Lalu pembangunan gedung pendidikan yang memenuhi standar struktur tahan gempa dan banjir. Lalu percepatan tunjangan guru serta dukungan operasional sekolah terdampak. Kemudian pelaksanaan pendidikan kebencanaan dan penerapan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

Turut hadir dalam rakor tersebut Menko PMK Pratikno, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah. (id65)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE