BANDA ACEH (Waspada.id): Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama seluruh bupati dan wali kota se-Aceh mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian guna membahas berbagai upaya penanganan dan pemulihan pascabencana. Rapat berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Rapat tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jajaran Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Daerah Aceh, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Dalam kesempatan itu, seluruh kepala daerah mendengarkan arahan Mendagri sekaligus berdialog dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan dalam penanganan bencana di tengah masyarakat.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas Rehab Rekon) melalui Keputusan Presiden, dan dirinya ditunjuk sebagai Ketua Satgas.
“Dalam rapat ini sudah kami sampaikan bahwa Presiden telah membentuk Satgas Percepatan Pemulihan Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Saya ditunjuk sebagai Ketua Satgas berdasarkan Keppres,” ujar Tito.
Ia meminta seluruh bupati dan wali kota untuk menyerahkan data tertulis yang rinci dan spesifik terkait dampak bencana di daerah masing-masing. Data tersebut meliputi fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik, dan pustu yang tidak berfungsi atau rusak, termasuk lembaga pendidikan yang mengalami kerusakan berat maupun sedang.
“Datanya harus spesifik sampai alamat detail. Begitu juga jalan yang rusak, pasar yang terdampak, rumah ibadah, sarana air bersih, listrik, hingga jaringan internet,” tegasnya.
Seluruh data tersebut diminta untuk diserahkan kepada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendagri. Data tersebut selanjutnya akan dibawa Mendagri ke rapat tingkat pusat pada Kamis mendatang bersama para menteri dan pimpinan lembaga terkait untuk pembagian tugas penanganan.
Mendagri juga menegaskan bahwa penanganan kerusakan ringan diminta agar ditangani langsung oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam undang-undang pemerintahan daerah.
“Untuk yang ringan, daerah tangani sendiri. Jangan takut tidak ada anggaran. Khusus Aceh, anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang sebelumnya dipangkas akan dikembalikan seperti semula,” kata Tito.
Ia mengakui Aceh memiliki ketergantungan fiskal yang besar terhadap anggaran transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, pengembalian TKD tersebut telah disetujui langsung oleh Presiden.
Mendagri juga mengapresiasi peran Wakil Gubernur Aceh yang sebelumnya menyinggung persoalan TKD dalam rapat bersama Satgas DPR dan Satgas Pemerintah, sehingga Wakil Ketua DPR RI langsung menghubungi Presiden terkait hal tersebut.
“Untuk Satgas, kita fokuskan pada penanganan yang berat. Kita ingin membuktikan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara yang kuat. Dari 38 provinsi, hanya tiga yang terdampak, dan kita mampu menanganinya bersama,” pungkas Tito.(id66)











