Scroll Untuk Membaca

Aceh

Wahyu Irawan Direktur PDAM Tirta Agara Periode 2024-2028

Wahyu Irawan Direktur PDAM Tirta Agara Periode 2024-2028
Pj Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M. Si saat melantik Wahyu Irawan ST menjadi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Agara, Kabupaten Aceh Tenggara periode 2024-2028 di Oproom Setdakab, Jumat (4/10). Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M. Si telah melantik Wahyu Irawan ST menjadi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Agara, Kabupaten Aceh Tenggara periode 2024-2028 di Oproom Setdakab, Jumat (4/10).

Pelantikan tersebut dihadiri Pj. Bupati, Perwakilan Dandim 0108/ Agr, Perwakilan Kapolres, Perwakilan Kajari, Perwakilan Pengadilan Negeri Kutacane, Ketua MAA Thalib Akbar, Sekretaris Daerah Yusrizal, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD serta para Kabag di lingkungan Setdakab.

Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir M. Si dalam sambutannya mengatakan dilantiknya Wahyu Irawan ST, sebagai Direktur PDAM Tirta Agara diharapkan dapat membuat terobosan dan inovasi agar fasilitas yang dibangun bisa bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat secara maksimal.

“Jabatan ini merupakan amanah yang harus diemban dan dipertanggungjawabkan dengan sumpah yang telah diikrarkan, semoga Direktur PDAM yang baru dilantik dapat melakukan pembenahan baik di internal maupun eksternal,” ujar Syakir.

Yusrizal Sekda Agara selaku Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Agara juga menambahkan kepada Direktur PDAM yang baru agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan bisa memperbaiki kinerja PDAM yang selama ini kurang sehat menjadi sehat dengan target program jangka pendek dan jangka panjang ke depannya.

Selanjutnya, Wahyu Irawan selaku Direktur PDAM Tirta Agara menerangkan akan berkomitmen untuk menyehatkan Perusahaan Air Minum Tirta Agara dan berusaha akan terus melakukan kolaborasi dengan OPD terkait agar bisa memajukan PDAM Tirta Agara ke depannya.(cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE