Aceh

Waketum DPP PBB Dukung Usulan Anies Soal Status Bencana Nasional

Waketum DPP PBB Dukung Usulan Anies Soal Status Bencana Nasional
Kecil Besar
14px

USULAN mantan Gubernur DKI Jakarta, H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D bahwa bencana alam banjir bandang Sumatera dan tanah longsor ditetapkan sebagai bencana nasional kepada pemerintah pusat didukung kuat Wakil Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Dr. Ali Amran Tanjung, SH, M. Hum.

Pasalnya, skala bencana besar ini dinilai melampaui batas kemampuan daerah, terdapat 1.000 lebih korban jiwa, ratusan ribu warga mengungsi dan sejumlah infrastruktur vital rusak parah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Ini alasan kuat penetapan status bencana nasional,” pesan Ali Amran, pastikan dukungan penuh terhadap pernyataan Anies melalui rilisnya diterima Waspada.id, Minggu (14/12).

Dikatakan, dampak bencana ini sangat luas dan dibutuhkan penanganan luar biasa oleh negara, karena dipastikan pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan untuk menanganinya.

Tokoh NU dan senior KAHMI Sumut ini menyebut, dengan penetapan status bencana nasional akan mempercepat mobilisasi sumber daya, membuka akses dana darurat serta memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Penanganan bencana, katanya, tidak cukup berhenti pada bantuan darurat, tetapi lebih penting harus dilanjutkan dengan pemulihan secara menyeluruh, terkait rekonstruksi infrastruktur, ekonomi rakyat dan psikososial korban.

Alasan Anies agar ditetapkan sebagai bencana nasional, menurut Ali bukan tanpa dasar.

“Pak Anies sudah meninjau langsung sejumlah lokasi terdampak. Ia menilai ini bukan bencana biasa, tetapi krisis kemanusiaan yang membutuhkan respon nasional,” kata Ali, berharap pemerintah pusat segera mengambil keputusan strategis agar penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi dan berkeadilan bagi masyarakat terdampak.

Ketua PW Parmusi Sumut ini juga sependapat dengan Wakil Ketua Komisi I DPR Aceh, Rusyidi Muktar yang mendesak Presiden, Prabowo menetapkan status bencana ini sebagai bencana nasional.

“Bahwa pernyataan Rusyidi jika 23 kabupaten/kota di Aceh terdampak bencana dahsyat berakibat rakyat kehilangan rumah, terputus akses jalan dan ekonomi lumpuh total, pemerintah pusat tidak boleh tinggal diam, Prabowo harus segera bertindak dan memberi izin negara sahabat membantu Aceh, kita sependapat,” tegas Ali Amran Tanjung.

Terkait pernyataan Rusyidi jika sikap pemerintah pusat masih menolak menetapkan status bencana nasional yang berefek bantuan internasional tertahan (seperti informasi 500 ton bantuan logistik dari perantau Aceh di Malaysia tidak dapat masuk ke Aceh karena dalih pemerintah harga diri),
sementara bantuan serta penanganan korban bencana oleh pemerintah di lapangan terkesan setengah hati, Ali juga menyesalkan sikap pemerintah.

Menginginkan Aceh ditangani secara serius, dengan hati dan kepedulian serta mengizinkan dunia membantu Aceh karena penanganan bencana dinilai Rusyidi sangat lamban, belum sebanding dengan penderitaan rakyat dengan tingkat kerusakan yang butuh perbaikan 30 tahun jika tanpa bantuan internasional, Ali minta pemerintah pusat serius merespon.

Maka statemen Rusyidi bahwa Aceh sedang menjerit, bukan lagi masanya rapat tanpa aksi dan kalau pemerintah pusat abai terhadap bencana Aceh, rakyat Aceh berhak mempertanyakan kembali komitmen kebangsaan yang selama ini dijunjung tinggi, menurut Ali cukup beralasan sekaligus menjadi kewajiban pemerintah pusat tegas dan bijak mengambil sikap. (Waspada.id/id90)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE