Scroll Untuk Membaca

Aceh

Wali Kota Langsa Kukuhkan Dan Lantik Pengurus TP PKK Periode 2025-2030

Wali Kota Langsa Kukuhkan Dan Lantik Pengurus TP PKK Periode 2025-2030
Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE saat melantik dan mengukuhkan pengurus Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Langsa periode 2025-2030 di Aula Setdakot Langsa, Rabu (16/7).Waspada/Munawar
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE melantik dan mengukuhkan pengurus Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Langsa periode 2025-2030 di Aula Setdakot Langsa, Rabu (16/7).

Pelantikan dihadiri Ketua TP PKK Kota Langsa, Ny. Devi Jeffry Sentana S Putra, Wakil Ketua TP PKK Ny. Safira Muhammad Haikal beserta seluruh Anggota TP PKK Kota Langsa

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra mengucapkan selamat kepada Ibu-ibu yang hari ini baru saja resmi dilantik sebagai pengurus baru TP PKK Kota Langsa periode 2025-2030.

“Semoga amanah ini bisa dijalankan dengan semangat, kekompakan, dan keikhlasan untuk terus menggerakkan peran PKK di tengah masyarakat.” ungkapnya.

Kita semua tahu, sambungnya, peran PKK sangat penting bukan hanya soal kegiatan rutin atau administratif, tapi juga bagaimana PKK hadir di tengah keluarga dan masyarakat; mengedukasi, menggerakkan, dan menginspirasi.

Kepada pengurus yang telah menyelesaikan masa baktinya, Jeffry Sentana juga menyampaikan terimakasih yang tulus atas semua tenaga, waktu, dan pemikiran yang telah diberikan.

“Kontribusi ibu-ibu semua menjadi bekal yang sangat berarti bagi kepengurusan yang baru.
Dan dengan semangat kebersamaan yang sudah terbangun selama ini bisa terus dijaga dan ditularkan,” papar Jeffry Sentana.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra juga mengajak TP PKK terus bersinergi membangun Kota Langsa yang lebih sehat, mandiri, dan sejahtera.

“Selamat bekerja, tetap semangat, dan tetap menjaga kekompakan dalam organisasi,” tutup Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra.(b24)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE