Scroll Untuk Membaca

Aceh

Wali Kota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

Wali Kota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, saat menyerahkan bantuan masa panik kepada masyarakat korban kebakaran di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Rabu (8/10). Waspada.id/id75
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada.id): Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE menyerahkan bantuan masa panik kepada masyarakat korban kebakaran di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, di belakang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Langsa, Rabu (8/10).

Penyetahan bantuan disaksikan Ketua Baitul Mal, Tgk H Muammar Qausar, S.Sos I, Kepala Dinas Sosial, Armia, SP, Kepala BPBD Nursal Syahputra, S.STP, MAP, Kabag Prokopim Moulya Al Ikhsan, S.STP, Pj Geuchik M. Hatta, SEm

Jeffry Sentana menyampaikan, Pemerintah Kota Langsa ikut berdukacita atas musibah kebakaran yang menimpa Ibu Nanda Erdana, Nita, Dewi Rahayu dan Mukhrizal warga Gampong Jawa.

“Bantuan ini merupakan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Langsa untuk meringankan beban para warga korban musibah kebakaran dan berharap mudah-mudahan diberikan ketabahan kesabaran kesabaran dari Allah SWT,” ungkapnya.

Selanjutnya, kita juga akan berkoordinasi dengan Baitul Mal Kota Langsa untuk membantu keluarga yang tertimpa musibah.

Jeffry Sentana juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Petugas BPBD, Personil TNI/Polri dan masyarakat yang membantu dengan cepat menangani kebakaran sehingga api tidak meluas dan menelan korban rumah masyarakat lebih banyak lagi.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Kota Langsa, Armia memaparkan adapun bantuan masa panik yang kita serahkan hari ini berupa, makan siap saji, lauk, makanan anak, air mineral kemasan, roti, mi instan, gula, minyak goreng, kacang ijo, beras, sarung, kasur, kids ware, mukena, selimut, handuk, daster, jilbab, sajadah, family kit, food ware, paketan sandang dan lainnya. (id75)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE