LHOKSEUMAWE (Waspada.id): Ratusan tenaga kesehatan non PPPK yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut kepastian status, langsung disambut Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH di halaman kantor wali kota, Rabu (19/11).
Sebelumnya, sebanyak 150 nakes itu berkumpul di Masjid Islamic Center dan bergerak menuju pusat pemerintahan di Lhokseumawe untuk menyampaikan aspirasi terkait status kepegawaiannya.

Setibanya di depan kantor wali kota, mereka langsung disambut oleh Sayuti. A. Bakar didampingi Kapolres Lhokseumawe, Wakapolres, Asisten Administrasi Umum, Plh. Kadis Kesehatan, serta Sekretaris BKPSDM.
Para pendemo langsung diajak memasuki ruangan aula lantai tiga Kantor Wali Kota secara tertib untuk melanjutkan dialog.
Pantauan di lapangan, dialog berlangsung terarah. Perwakilan nakes menyampaikan bahwa mereka telah mengabdi bertahun-tahun di sejumlah puskesmas namun hingga kini belum masuk database, sehingga belum memperoleh kesempatan untuk diusulkan sebagai PPPK. Mereka berharap Pemko Lhokseumawe dapat memberikan perhatian dan memperjuangkan keadilan bagi tenaga kesehatan yang telah berkontribusi lama dalam pelayanan publik.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Lhokseumawe Sayuti. A. Bakar pun menyatakan komitmennya secara jelas. “Saya paham dan mengikuti semua penyampaian ini. Sepanjang sesuai aturan, Pemerintah Kota akan memperjuangkannya secara maksimal. Namun harus dipahami bahwa keputusan akhir berada di BKN dan Kementerian PAN-RB,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemko, melalui BKPSDM, akan menyiapkan langkah-langkah resmi sesuai ketentuan nasional. Wali Kota juga menekankan bahwa prioritas hanya dapat diberikan bagi tenaga kesehatan yang ber-KTP Lhokseumawe, sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Plh. Kadis Kesehatan Kota Lhokseumawe Cut Fitri menjelaskan sejumlah persyaratan teknis yang menyebabkan sebagian nakes belum masuk database. Sementara Sekretaris BKPSDM memaparkan regulasi yang mengikat kabupaten/kota dalam proses pengusulan PPPK.
Pertemuan yang berlangsung komunikatif itu ditutup dengan harapan agar aspirasi para tenaga kesehatan memperoleh perhatian pemerintah pusat melalui mekanisme yang berlaku. (id72)












