SABANG (Waspada.id): Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam, menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik saat beraudiensi ke Kantor Komisi Informasi Aceh (KIA). Audiensi ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota (Pemko) Sabang dan KIA.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Sabang menekankan bahwa pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat adalah prioritas utama.
“Kami ingin memastikan pelayanan informasi di Kota Sabang berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Untuk itu, kami memandang penting menjalin komunikasi dan kerja sama dengan Komisi Informasi Aceh,” ujar Zulkifli H Adam, Jumat (19/9).
Zulkifli juga menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya sebuah kewajiban, melainkan perwujudan pemerintahan yang terbuka. Pada tahun 2024, Kota Sabang meraih predikat Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik di Aceh.

Wakil Ketua KIA, Sabri, bersama Komisioner M. Nasir, Vicky Bastianda, dan Dian Rahmat Syahputra, menyambut baik kehadiran Wali Kota Sabang. KIA mengapresiasi langkah proaktif Pemko Sabang yang menjadikan keterbukaan informasi sebagai prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kehadiran Wali Kota Sabang menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Ini merupakan kunjungan perdana seorang Kepala Daerah ke kantor KIA di periode Komisioner saat ini. Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya di Aceh, untuk sinergitas Keterbukaan Informasi Publik,” kata Sabri.
Kedua pihak membahas agenda strategis, termasuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (Monev KIP) serta penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemko Sabang.
Audiensi diakhiri dengan komitmen untuk mempererat kolaborasi antara Pemko Sabang dan Komisi Informasi Aceh, dengan harapan Sabang menjadi daerah percontohan keterbukaan informasi publik di Aceh.(***)