Scroll Untuk Membaca

Aceh

Wali Kota Subulussalam Minta PT MSB II Ditutup Sementara

Wali Kota Subulussalam Minta PT MSB II Ditutup Sementara
WAKIL Wali Kota Subulussalam, M. Nasir, SE (dua kiri) menyerahkan berkas Permohonan Penutupan Sementara PT MSB II kepada Pemerintah Aceh, diterima Asisten II, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Wali Kota Subulussalam, M. Rasyid, meminta Pemerintah Aceh untuk menutup sementara PT Mandiri Sawit Bersama (MSB) II di Kota Subulussalam. Permintaan ini disampaikan melalui surat kepada Gubernur Aceh setelah gagalnya mediasi antara PT MSB II dengan masyarakat setempat.

Surat tersebut diserahkan oleh Wakil Wali Kota Subulussalam, M. Nasir, kepada Asisten II Pemerintah Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, (tautan tidak tersedia), di Banda Aceh pada Rabu (28/5). Dalam suratnya, Wali Kota menyebutkan bahwa PT MSB II lalai dan tidak taat hukum, serta mengabaikan persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Permintaan penutupan sementara ini menyusul temuan-temuan terkait perizinan PT MSB II, seperti izin usaha, izin lingkungan, dan izin pembuangan limbah cair. PT MSB II juga ditemukan memiliki 14 poin temuan dari hasil monitoring implementasi pengelolaan dan pemantauan lingkungan oleh DLHK Subulussalam.

Surat tersebut ditembuskan kepada berbagai pihak, termasuk Ketua DPRA, Kepala DPMTSP, dan Kadis LHK Aceh, serta pihak kepolisian dan TNI.(b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE