SUBULUSSALAM (Waspada): Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin, menolak Forum Penataan Ruang (FPR) dan izin PT Sawit Panen Terus (SPT) di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Hal ini disampaikan Rasyid melalui rilis, Kamis (3/7), menanggapi pengajuan PKPPR PT SPT.
“Saya sudah perintahkan Sekda membatalkan FPR, apalagi dibentuk tanpa sepengatuan wali kota,” tegas Rasyid.
Ia menyatakan penolakan izin karena legalitas PT SPT, termasuk Amdal, UKL UPL, dan izin lainnya belum lengkap, ditambah adanya dugaan perusakan hutan lindung seluas 14 hektare dan masuknya 500 hektare lahan SPT ke areal KEL.
Wakil Ketua DPRK Subulussalam, Rasumin Pohan, membenarkan pemerintah belum menerbitkan izin untuk PT SPT dan memastikan Pemkot Subulussalam tidak pernah merestui izin tersebut. (b17)