Scroll Untuk Membaca

Aceh

Wali Nanggroe Aceh Kunjungi Kampung Perkebunan Sungai Iyu

Kecil Besar
14px

KUALASIMPANG (Waspada) : Dugaan sengketa lahan HGU PT Rapala dengan warga Kampung Perkebunan Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang dikabarkan hingga saat ini belum tuntas dalam penyelesaiannya.

Kendatipun persoalan tersebut sudah pernah dilakukan mediasi di tingkat Kabupaten Aceh Tamiang, tetapi persoalan ini belum juga terselesaikan sehingga dugaan sengketa ini sampai ke tingkat Pemerintahan Aceh, salah satunya ke lembaga Wali Nanggroe Aceh yang sebelumnya disampaikan langsung warga Kampung Perkebunan Sungai Iyu kepada Wali Nanggroe Aceh, Tengku Malik Mahmud Al Haytar.

Informasi diterima Waspada.id Kamis (31/3) menyebutkan, kunjungan yang dilakukan Wali Nanggroe Aceh, Tengku Malik Mahmud Al-Haytar tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan yang diterimanya dari masyarakat beberapa waktu lalu. Kedatangan Wali Nanggroe Aceh disambut masyarakat yang sekaligus mendengarkan keluh – kesah warga yang pertemuannya dipusatkan di halaman masjid Al Muttaqin kampung setempat pada Selasa (29/3) kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Nanggroe Aceh, Tengku Malik Mahmud Al Haytar menyampaikan, pertemuan ini adalah hal positif, karena pihaknya akan mulai terlebih dahulu dari sejarah berdirinya kampung yang terlebih dahulu lahir, sebelum adanya perusahaan. “Kita akan kumpulkan semua bukti dan nanti akan ada pertemuan lanjutan, diharapkan adanya kerjasama yang baik dari semua pihak, sehingga persoalan dapat terselesaikan dengan baik,” tegas Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud.

Sementara itu, Datok Kampung Perkebunan Sungai Iyu, Ramlan meminta kepada Wali Nanggroe Aceh dapat membantu penyelesaian lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Rapala yang telah dibebaskan menjadi wilayah administratif Kampung Perkebunan Sungai Iyu, namun sampai saat ini belum menemui titik penyelesaian.

“Kami sangat berharap adanya penyelesaian yang baik, karena Wali Nanggroe Aceh sudah siap membantu persoalan yang dihadapi masyarakat,” ungkap Ramlan sembari menambahkan, permasalahan HGU ini dengan warga sudah berlangsung beberapa tahun lamanya dan meniti harapan juga jangan sampai nama Kampung Perkebunan Sungai Iyu ini hilang dari salah satu yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.

Pada pertemuan itu, Fadlon, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menyampaikan apresiasi kepada Wali Nanggroe Aceh yang bersedia hadir dan akan membantu penyelesaian tanah Kampung Perkebunan Sungai Iyu. “Kami mendukung penuh yang dilakukan Wali Nanggroe Aceh untuk penyelesaian kasus lahan Kampung Perkebunan Sungai Iyu, semoga ada titik terang nantinya,” pungkas Fadlon.

Dalam kunjungan Wali Naggroe Aceh tersebut juga turut hadir Camat Bendahara, Fahrul Razi, Kapten Inf P. Harahap Danramil Bendahara, Iptu Tarmidi SH Kapolsek Bendahara, para Datok Penghulu, para Mukim dan unsur masyarakat lainnya.(b15).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE