ACEH UTARA (Waspada): Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Dr Herman Fithra melalui Warek III, Dr Baidawi, MP, Rabu (15/6) pagi di lapangan upacara Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Lhoksukon kepada Waspada menyebutkan, 302 mahasiswa KKN kali ini ditugaskan untuk menjadi tenaga
sosialitator pencegahan stunting di Kabupaten Aceh Utara.
Jumlah anak yang dinyatakan stunting di Aceh Utara telah mencapai angka 6000-an orang. Angka tersebut ternilai cukup tinggi.
“Kita berharap, selama sebulan mereka melaksanakan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) di Kecamatan Paya Bakong dan Pirak Timu. Ke 302 mahasiswa tersebut harus menjadi tenaga sosialitator untuk mencegah terjadinya stunting di dua kecamatan itu,” sebut Dr Baidawi, MP.
Nantinya, setelah dua minggu pertama datang tim penilai untuk melihat berapa persen masyarakat yang memahami apa itu stunting dan cara-cara mencegah terjadinya stunting pada anak.
Selanjutnya, 302 mahasiswa tersebut juga diminta terlibat aktif dalam berbagai kegiatan sosial dalam masyarakat termasuk terlibat dalam peningkatan perekonomian dalam bidang UMKM pedesaan.
“Termasuk menolong masyarakat dalam menghadapi bencana banjir, jika terjadi banjir. Soalnya, Payabakong dan Pirak Timu merupakan dua kecamatan langganan banjir setiap tahun di Aceh Utara,” katanya.
Selanjutnya, seluruh mahasiswa KKN tersebut diingatkan untuk menjaga nama baik almamater dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang berlaku di tengah-tengsh masyarakat.
“Adat istiadat dan budaya itu harus dijaga. Etika harus menjadi prioritas utama dalam kemasyarakatan. Dengan begitu semua akan terjaga dengan baik,” pintanya.
Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf usai melepaskan 302 mahasiswa KKN dari Unimal ke Kecamatan Paya Bakong dan Pirak Timur meminta ke dua camat di dua kecamatan itu untuk menerima dan membimbing mereka dengan baik. Hal sama juga harus dilakukan oleh para geusyiek di dua kecamatan itu.
Selanjutnya, kata orang nomor dua di Aceh Utara itu, seperti yang dikatakan oleh Dr Baidawi, setiap mahasiswa harus menjaga tatakrama saat berbaur dengan masyarakat. “Adat istiadat harus dijaga. Jangan melakukan perbuatan yang menyalahi dan ada dan agama. Bantu masyarakat dalam meningkat perekonomian dan berbagai hal lainnya,” pintanya. (b07)
Teks foto : Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, Rabu (15/6) pagi melepaskan 302 mahasiswa KKN dari Unimal ke Paya Bakong dan Pirak Timu. Waspada/ist