KUALASIMPANG (Waspada) : Warga Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang menerima pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan jalan Tol Binjai Langsa Segmen II, Senin (13/6) di Kantor Bank Aceh Syariah Cabang Kualasimpang.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pembayaran tersebut diterima sebanyak 194 orang dalm wilayah Kecamatan Sekerak meliputi lima kampung Kampung Pantai Perlak, Sekerak Kiri, Sekerak Kanan, Bandar Mahligai dan Kampung Kebun Batang Ara.
Adapun luas lahan di lima kampung ini yang terkena ganti rugi yakni seluas 87 hektar dengan rincian 23 hektar HGU perusahaan dan sisanya milik masyarakat dengan total pembayaran senilai Rp 98.515.776.200 miliyar.
Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Kualasimpang, Muhammad Syah yang dihubungi membenarkan adanya pembayaran ganti rugi lahan masyarakat di Kecamatan Sekerak untuk pembangunan tol Binjai Langsa segmen II di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
“Ya tadi pagi sudah dimulai pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang dihadiri Bupati Aceh Tamiang, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Kepala BPN Aceh Tamiang, PPK Tol Binjai Langsa serta masyarakat penerima,” sebut Muhammad Syah singkat.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya juga telah dilakukan pembayaran ganti rugi tol segmen Binjai – Langsa untuk dua kecamatan yakni Kecamatan Karang Baru dan Kecamatan Manyak Payed, Kabuaptr Aceh Tamiang. Sedang untuk Kecamatan Kejuruan Muda masih dalam proses.(b15).