Scroll Untuk Membaca

Aceh

Warga Aceh Tamiang Kembali Terima Pembayaran Ganti Rugi Tol Binjai – Langsa

Kecil Besar
14px

KUALASIMPANG (Waspada) : Warga Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang menerima pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan jalan Tol Binjai Langsa Segmen II, Senin (13/6) di Kantor Bank Aceh Syariah Cabang Kualasimpang.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pembayaran tersebut diterima sebanyak 194 orang dalm wilayah Kecamatan Sekerak meliputi lima kampung Kampung Pantai Perlak, Sekerak Kiri, Sekerak Kanan, Bandar Mahligai dan Kampung Kebun Batang Ara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Warga Aceh Tamiang Kembali Terima Pembayaran Ganti Rugi Tol Binjai - Langsa

IKLAN

Adapun luas lahan di lima kampung ini yang terkena ganti rugi yakni seluas 87 hektar dengan rincian 23 hektar HGU perusahaan dan sisanya milik masyarakat dengan total pembayaran senilai Rp 98.515.776.200 miliyar.

Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Kualasimpang, Muhammad Syah yang dihubungi membenarkan adanya pembayaran ganti rugi lahan masyarakat di Kecamatan Sekerak untuk pembangunan tol Binjai Langsa segmen II di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

“Ya tadi pagi sudah dimulai pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang dihadiri Bupati Aceh Tamiang, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Kepala BPN Aceh Tamiang, PPK Tol Binjai Langsa serta masyarakat penerima,” sebut Muhammad Syah singkat.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya juga telah dilakukan pembayaran ganti rugi tol segmen Binjai – Langsa untuk dua kecamatan yakni Kecamatan Karang Baru dan Kecamatan Manyak Payed, Kabuaptr Aceh Tamiang. Sedang untuk Kecamatan Kejuruan Muda masih dalam proses.(b15).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE