ACEH TAMIANG (Waspada): Warga Dusun Wetan, Kampung Jawa Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang berhasil menangkap seekor ular piton(ular sawah) berukuran lebih kurang sepanjang 7 meter.
Ular piton tersebut diperkirakan dengan berat sekitar 65 kilogram ditangkap di ladang (kebun) milik Nurman, 50, warga Dusun Wetan yang tidak jauh dari pemukiman warga, Selasa,(16/7).
Informasi yang dihimpun melalui Kepala Dusun Wetan, Sutar membenarkan, bahwa ular piton berukuran besar tersebut ditangkap oleh Nurman bersama rekannya saat sedang berada di kebun (ladang).
Ular piton yang berukuran besar kurang lebih sepanjang 7 meter tersebut ditangkap karena hendak menyerang dan menerkam warganya yang sedang berkerja membabat atau membersihkan kebunnya.
Beruntung, kedua warganya dapat terhindar dari terkaman ular piton, setelah itu, kedua warganya pun dengan sigap membacok ular piton tersebut agar tidak membahayakan dan membawanya pulang ke rumahnya.Penangkapan ular piton tersebut sempat menjadi tontonan warga setempat,
Menurutnya, jika ular tersebut tidak ditangkap dan sempat masuk ke pemukiman warga, tentunya sangat membahayakan sekali, baik terhadap ternak maupun warga di Kampung Jawa.
Saat ini ular piton berukuran besar tersebut sudah diamankan dan dibuang oleh warganya karena sudah mati.(b15).












