KUTACANE (Waspada): Seratus orang warga Aceh Tenggara (Agara) mengikuti kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas aktor Sistem Vrifikasi Legelitas Kayu (SVLK) pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah, di Kantor Partai Golkar Agara, Minggu (6/8).
Anggota Komisi IV DPR RI, H. M. Salim Fakhry, SE, MM dalam sambutannya mengatakan, “terima kasih saya sampaikan kepada bapak Syaiful Bahri yang telah hadir ada acara ini, demikian bapak Ir. Muhammad Sragafa sebagai narasumber saya ucapkan terima kasih juga”.
Fakhry berharap kepada narasumber nantinya dapat menyampaikan bimbingan tentang materi kepada peserta tentang perlunya melindungi hutan dan larangan larang apa saja yang perlu diketahui masyarakat Aceh Tenggara.
Dijelaskannya, Bimtek ini adalah program Kementerian Lingkungan Hidup RI bekerjasama dengan Komisi IV DPR RI.
Pada kesempatan itu, Fakhry mengilas balik biografi politiknya aebagai seorang anak guru yang sukses sejak awal tahun 1997 hingga saat ini.
“Insya Allah saya tetap akan melakukan yang terbaik bagi rakyat Aceh Tenggara sebagai kapasitas saya sebagai Anggota Komisi IV DPR RI. Kegiatan ini tidak semua ada dilaksanakan di kabupaten kota seluruh Indonesia. Di Aceh Tenggara Insya Allah hampir di setiap desa di Aceh Tenggara telah dilaksanakan sesuai dengan potensi unggulan yang ada di desa,” ujar Salim Fakhry.
Lanjut Salim Fakhry, kegiatan bimtek ini juga untuk dapat meningkatkan ekonomi mikro ekonomi bergerak dengan adanya budget cost yang diterima dan dapat belanjakan oleh peserta serta kebutuhan konsumsi dan akomodasi bagi para tamu undangan/ konsumsi dan penginapan hotelnya.
Selain itu, para peserta (petani) juga bisa bersilaturrahmi dengan perwakilan pemerintah. “Untuk itu kami selaku anggota dewan perlu mengharapkan kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi hutan kita. Insya Allah saya Salim Fakhry (Ketua DPD II Golkar) tetap akan melakukan yang terbaik bagi para petani Aceh Tenggara,” janjinya.
Sementara, Syaiful Bahri Kepala Balai Pengawasan Perlindungan Hutan mengatakan, sumber daya alam adalah merupakan modal untuk mewujudkan pembangunan nasional sehingga menjadi dasar yang amat penting untuk mengelola hutan.
“Untuk pengelolaan hutan harus jelas legalitasnya yang menyangkut dengan bahan baku kayu, saya tidak memperpanjang mukhadimah. Untuk lebih lanjut nanti narasumber yang akan menjelaskannya,” tutupnya. (cseh)