Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Warga Alue Tingkeum Unjuk Rasa Tuntut Status Desa

Warga Alue Tingkeum Unjuk Rasa Tuntut Status Desa
Warga Alue Tingkeum, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, berunjuk rasa di Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis (14/8). Waspada.id/Zainal Abidin
Kecil Besar
14px

LHOKSUKON (Waspada.id) : Ratusan warga Alue Tingkeum, Kecamatan Lhoksukon berunjuk rasa di Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis (14/8), menuntut status gampong mereka dikembalikan.

Aksi yang berlangsung di halaman kantor bupati itu diterima Asisten I Sekdakab Aceh Utara, Dr. Fauzan, S.STP, MPA. Perwakilan warga kemudian melakukan audiensi di Oproom Sekdakab Aceh Utara.

Dalam aksi tersebut mereka ikut membentang spanduk dan poster. Diantaranya berbunyi, “Kembalikan Kampung Kami Seutuhnya.” Mereka juga membawa poster, “Gerkan Alue Tingkeum Menggugat.” Bahka warga mengusung poster, “Turut Berduka Atas Matinya Keadilan di Negeri ini.”

Salah seorang warga, Darwis, mengatakan hilangnya status desa sejak 2014 membuat mereka menderita. “Kami tidak lagi menerima bantuan sosial seperti BLT karena data warga Alue Tingkeum tidak masuk ke Desa Manyang,” ujarnya.

Warga mengaku perubahan status itu terjadi saat perekaman KTP elektronik, ketika alamat mereka diarahkan menjadi warga Gampong Manyang, sementara Alue Tingkeum dicatat sebagai dusun.

Menanggapi hal ini, Fauzan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut. “Kamis depan, kami akan memanggil kuasa hukum warga Alue Tingkeum untuk membahas kembali masalah ini,” jelas Asisten I Sekdakab Aceh Utara, Dr. Fauzan, S.STP, MPA.(id77)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE