KUTACANE (Waspada): Warga Desa Batu Mbulan Asli, Aceh Tenggara, mendesak Inspektorat Aceh Tenggara segera mengaudit dugaan penyimpangan dana desa.

“Laporan dugaan penyelewengan dana desa oleh Oknum Kades, AM telah diterima pihak Inspektorat sebulan yang lalu, dan hari ini kami kembali mendatangi guna mengetahui perkembangan sudah sejauh mana laporan itu ditindak lanjuti,” ujar Jeni Bahri, mantan kepala desa setempat, Selasa (8/7).
Jeni menduga oknum kades juga memalsukan dokumen, seperti daftar absen dan SPJ. “Upaya itu, adalah upaya pemakzulan terhadap laporan yang kita lakukan,” tegasnya.
Irbansus 1 Inspektorat Aceh Tenggara, Darma Putra, membenarkan laporan tersebut dan berjanji menindaklanjutinya. “Sebelumnya pihak inspektorat telah memanggil pihak BPK Desa Batumbulan Asli, untuk menyelesaikan permasalahan ini, tapi berdasarkan keterangan warga Desa Batumbulan Asli yang datang hari ini, bahwa hal itu gagal dilakukan pihak BPK Desa Batumbulan Asli lewat musyawarah desa,” kata Darma.
Ia berjanji akan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada pihak terkait, termasuk oknum kades.(cseh)