Aceh

Warga Bener Meriah Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi

Warga Bener Meriah Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi
Kapolres menerima penyerahan senjata. (Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

REDELONG (Waspada.id): Seorang warga Desa Blang Kucak, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Tadarus secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan kepada Polres Bener Meriah. Senjata tersebut ditemukan di rumah sewa miliknya yang sebelumnya disewakan kepada orang lain, Selasa (20/1/26).

Setelah rumah kos tersebut dalam keadaan kosong dan tidak lagi disewa, Tadarus melakukan pembersihan rumah. Saat itulah ia mendapati adanya senjata api rakitan yang diduga ditinggalkan oleh penyewa sebelumnya.

Menyadari bahwa masyarakat tidak memiliki hak untuk menyimpan maupun menggunakan senjata api, Tadarus kemudian berinisiatif menyerahkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K. mengapresiasi langkah cepat dan kesadaran hukum warga yang telah menyerahkan senjata api rakitan tersebut kepada Polres Bener Meriah.

“Terima kasih untuk inisiatifnya sangat bagus. Kami mengapresiasi sikap kooperatif warga yang telah menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela,” ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres Bener Meriah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melapor ke Polres Bener Meriah apabila menemukan senjata api rakitan, bahan peledak, ataupun benda berbahaya lainnya, guna mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(id.86)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE