LANGSA (Waspada): Warga Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Barat bersama aparat keamanan melakukan razia pembalakan liar hutan bakau (kayu manggrove) di kawasan pesisir pantai dengan menyusuri alur-alur sungai, Kamis (21/4).
Geuchik Gampong Simpang Lhe Ismail, membenarkan warganya melakukan penyisiran terhadap penebang bakau liar dengan menyusuri anak sungai untuk menangkap para pembalak liar hutan bakau tersebut karena keberadaannya sudah sangat merendahkan sekali.
“Kegiatan ini akibat masyarakat nelayan di Gampong Simpang Lhe sudah geram karena belum ada tindakan apapun dari pemerintah setempat,” tegas Ismail.
Lebih lanjut dijelaskan, selaku orang nomor satu di gampong dirinya tidak pernah memberikan perintah kepada warga untuk melakukan razia para penebang bakau liar, namun ini merupakan tindakan inisiatif warga saja.

“Itu inisiatif mereka yang turut melibatkan anggota polisi demi keamanan dalam melakukan razia. Mereka sangat yang resah dan jenuh dengan ulah pelaku pembalakan kayu bakau liar dalam kawasan Gampong Simpang Lhee,” papar Ismail.
Dirinya juga merasa khawatir terjadi hal hal yang tak diinginkan saat warga melakukan razia tersebut.
Menurut informasi, mereka juga memfasilitasi diri dengan berbagai senjata tajam untuk menjaga terjadinya kontak fisik dengan para pelaku.
“Semoga tidak terjadi apa apa terhadap warga yang melakukan kegiatan itu,” tukas Ismail.
Dari razia tersebut ada beberapa boat yang berhasil diamankan oleh pihak warga beserta ratusan batang bakau yang telah di tebang hasil dari pembalakan liar hutan bakau sekitaran Gampong Simpang Lhee dan kini diamankan oleh warga sebagai barang bukti.(crp)