KUALASIMPANG (Waspada.id): Sejumlah warga Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang mulai komplain tanah pribadi mereka dikeruk dan dijadikan lokasi pembuangan sampah dan lumpur.
“Kami beberapa tahun yang lalu merupakan korban kebakaran, di lokasi tanah pribadi kami, rencana akan kami bangun rumah toko sebagai tempat kami berjualan mencari rezeki, lalu kini kami juga korban bencana alam banjir Aceh Tamiang tahun 2025,” ungkap Azhari dan warga lainnya pemilik tanah di Jalan Mayjen Sutoyo, Kualasimpang, kepada Waspada.id, Sabtu (3/1).
Warga mengatakan, mereka sudah dua kali menjadi korban yaitu korban terjadi kebakaran beberapa tahun yang lalu dan korban bencana banjir Aceh Tamiang tahun 2025 serta korban tanah hilang dikeruk pemerintah untuk dijadikan lokasi pembuangan lumpur dan sampah.

Menurut warga, pada awalnya mereka tidak keberatan di tanah milik mereka untuk tempat pembuangan lumpur sendimen banjir yang bertumpuk di Jalan Panglima Polem dan Jalan Sutoyo, asal tanah pribadi milik mereka tidak dirusak oleh pemerintah.
“Tidak ada yang datang untuk minta izin pada kami pemilik tanah ini,” ungkap warga.
Namun, ungkap warga, tanah pribadi milik mereka dikeruk menuju Sungai Tamiang serta dijadikan lokasi pembuangan lumpur dan sampah, bukan saja yang berasal dari Jalan Panglima Polem dan Jalan Sutoyo, tetapi lumpur dan sampah dari berbagai lokasi lainnya di Kecamatan Kota Kualasimpang.
“Gara-gara tanah kami dikeruk sudah seperti sungai dan dijadikan lokasi pembuangan sampah dan lumpur, tentu saja kami tidak bisa lagi menggunakan tanah kami untuk membangun rumah toko jika pemerintah tidak menimbun kembali tanah milik kami seperti semula sebelum dikeruk dan sebelum dijadikan tempat pembuangan lumpur dan sampah,” ucap Azhari dan warga lainnya.
Warga pemilik tanah menjelaskan, tanah milik pribadi dikeruk dijadikan lokasi pembuangan sampah dan lumpur, lalu sampah dan lumpur seterusny dibuang dihanyutkan ke Sungai Tamiang. “Gara-gara dikeruk untuk dibuat alur pembuangan sampah dan lumpur ke sungai Tamiang, tanah kami longsor tergerus air sungai,” ujar warga.
Menurut warga, setiap hari pascabanjir Aceh Tamiang ada ratusan kali dump truk yang mengangkut sampah dan lumpur dibuang ke lokasi itu. “Kami tidak mengetahui pengerukan tanah milik pribadi kami dan pembuangan sampah dan lumpur atas perintah siapa karena kami tidak mengenal orangnya. Kami tidak bisa lagi menggunakan tanah milik kami untuk membangun ruko karena sudah dikeruk sehingga terjadi erosi di tanah milik kami,” ungkap warga.
Karena itu, imbuh warga, pemerintah harus menimbun kembali tanah milik mereka seperti semula dan jangan lagi tanah ini dijadikan lokasi pembuangan lumpur dan sampah. “Mulai hari Sabtu (4/1/2026) besok, kami akan adang dan larang dump truk membuang sampah dan lumpur di tanah kami ini,” pungkas warga pemilk tanah pribadi tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan, belum diketahui secara pasti penanggungjawab yang memerintahkan pengerukan tanah milik warga untuk dijadikan lokasi pembuangan sampah dan lumpur. ”Kami tidak tau dan tidak kenal orangnya,” pungkas warga setempat.(id93)

















