Scroll Untuk Membaca

Aceh

Warga Lae Pemualen Sesalkan Keberadaan Kandang Ternak Ayam

Warga Lae Pemualen Sesalkan Keberadaan Kandang Ternak Ayam
LOKASI Kandang Ternak Ayam Potong milik Fuan Kombih yang dipersoalkan. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Ditengarai menimbulkan aroma busuk bahkan kerumunan lalat hinggap di sejumlah rumah penduduk terdekat, warga Lae Pemualen, Kecamatan Rundeng, Subulussalam menyesalkan keberadaan kandang ternak ayam potong di sana.

Warga berharap pemilik ternak, Syafwansyah Putra, seperti disampaikan warga Lae Pemualan, Ali Azhar kepada Waspada, Jumat (28/6) yang membangun usaha itu sejak 2016, dipindahkan. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Warga Lae Pemualen Sesalkan Keberadaan Kandang Ternak Ayam

IKLAN

Akui dasar keabsahan usaha itu Surat Keterangan Kepala Kampong setempat, Ali dan warga menduga masa perpanjangannya tidak ada. Soal ada atau tidaknya izin usaha, diakui tidak diketahui.

Disebut aroma tak sedap dari area kandang ternak itu juga mengganggu kenyamanan jamaah masjid terdekat, sehingga warga menolak kandang ternak itu berada di ada pemukiman warga.

Kata Ali, bentuk penolakan juga tertuang pada Surat Pernyataan Warga Kampong Lae Pemualan, ditandatagani sejumlah warga beberapa bulan lalu. Disesalkan, dua kali rapat Muspika Rundeng, hingga kini 2024 belum ada tanda-tanda kandang dipindahkan, malah ternak semakin banyak.

Ali dan warga berharap, pemilik ternak memenuhi permintaan warga, pindah lokasi ke tempat yang lebih layak yang tidak memicu keresahan.

Dikonfirmasi Camat Rundeng, Safran, SE membenarkan keluhan itu. Kata dia, warga keberatan karena menimbulkan aroma tak sedap. Diminta tak lagi memasukkan ternak, namun alasan punya izin, pemilik usaha tetap memasukkan.

Diakui, pasca pertemuan beberapa waktu lalu sempat berhenti pasokan ternak, situasi sudah aman. Namun ketika masuk lagi, kembali timbul bau dan kerumunan lalat di sejumlah titik, warga kembali komplain.

Syafwansyah Putra (Fuan Kombih), pemilik ternak ayam dikonfirmasi akui banyak terima komplain warga terkait usahanya. Dia tegas menolak penilaian negatif itu.

Pasalnya, apa yang dituduhkan tidak benar. Dikatakan, pasca pertemuan dengan unsur Muspika, tim turun ke kandang ternak usahanya.

“Benar atau tidaknya tudingan warga, pemerintah dan instansi terkaitlah, termasuk dinas yang memberi izin usaha dan lainnya yang berkompeten menilai,” tandas Fuan.

Ditegaskan, sejak usahanya dibuka tahun 2020, dirinya tetap berupaya menjaga faktor kebersihan kandang dan lingkungan sekitar agar tidak menimbulkan hal yang meresahkan, termasuk pencemaran lingkungan.

Intinya tegas Fuan, pembuktian yang dituduhkan warga benar atau tidak ada di tangan pemerintah. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE