ACEH UTARA (Waspada) : Warga Gampong Matang Tunong, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara memilih pengurus Koperasi Merah Putih melalui musyawarah yang digelar pada Sabtu (24/5).
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, tentang percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa.
Geuchik Gampong (kepala desa) Matang Tunong, Muzakkir, A.Ma., menyatakan bahwa pendirian koperasi bertujuan mendorong kemandirian ekonomi desa dan pengelolaan potensi lokal, seperti pertanian, peternakan, dan usaha mikro. Ia berharap koperasi dapat menjadi fondasi ekonomi baru bagi masyarakat setempat.
Ketua Tuha Peut, Ilyas Jalil, turut mendukung inisiatif tersebut. Ia menyebut koperasi sebagai sarana untuk memperkuat ekonomi dan mempererat solidaritas warga.
Ketua terpilih, Faisal, mengatakan koperasi akan segera menyusun rencana usaha berbasis potensi lokal. Pihaknya memastikan pengelolaan yang terbuka dan inklusif.
Sementara itu, pengawas koperasi, Hamdani, M.Pd., menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Musyawarah ini juga menetapkan langkah lanjutan seperti penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pemetaan potensi usaha, dan proses legalisasi koperasi bersama instansi terkait. Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju kemandirian ekonomi masyarakatnya Matang Tunong.(b08)