LHOKSUKON (Waspada): Ketua bersama anggota Lembaga Tuha Peut Lhok Seutuy, Baktiya, Aceh Utara kembali mendatangi Kantor Inspektorat Aceh Utara, Senin (6/3). Mereka mempertanyakan keseriusan penanganan dugaan anggaran bermasalah yang dilaporkan Januari lalu.
Sebelumnya Ketua Tuha Peut Misbahul Munir bersama sejumlah anggota, telah menyerahkan laporan dugaan penggunaan anggaran dana desa yang diduga bermasalah. Inspektorat Aceh Utara diminta melakukan audit terhadap penggunaan dana sejumlah program yang belum tuntas dan tidak sesuai pengerjaannya.
Ketua Tuha Peut mempertanyakan, sampai sekarang pihak inspektorat belum juga turun ke lokasi. Mishabul Munir didampingi anggotanya mengharapkan, permasalahan anggaran di Lhok Seutuy segera diselesaikan. “Kalau belum selesai, kami tidak berani menandatangani anggaran tahun ini, karena takut kesalahan penggunaan dana desa akan terus terjadi setiap tahun,” jelas Misbahul Munir.
Sebelumnya, pihak Tuha Peut telah dipanggil inspektoray Aceh Utara untuk mejelaskan dugaan penyalahgunaan dana desa. “Namun, sampai sekarang belum juga ada tindaklanjutnya,” tambah Misbahul Munir.
Kedatangan warga Lhok Seutuy diterima Sekretaris Inspektorat Aceh Utara Fakhmy Basyir. Menurutnya, pihak inspektorat masih menunggu hasil pemeriksaan pihak kecamatan.
Dugaan Anggaran Bermasalah
Tuhan Peut menyampaikan permohonan pemeriksaan kepada pihak Inspektorat Aceh Utara. Dalam kesempatan itu mereka juga melaporkan beberapa program belum dikerjakan sesuai dengan musyawarah pembangunan (Musrembang). “Ada beberapa item kegiatan yang didanai oleh APBG Lhok Seutuy belum selesai dilaksanakan atau tidak sesuai dengan rencana awalnya,” tambahnya.
Tahun lalu dana desa yang diterima mencapai Rp856 juta lebih. Dari sejumlah program yang dijalankan, beberapa item pekerjaan fisik menjadi catatan pihaknya. Yaitu, kegiatan Jalan Usaha Tani senilai Rp128 juta. Tuha peut mensinyalir pekerjaan fisik jalan tersebut tidak sesuai dengan perencanaan. “Seperti penggunaan tanah timbun yang tidak dikerjakan hingga tidak menggunakan alat berat jenis dozer, seperti tertera dalam APBG,” ujar Ketua Tuha Peut.
Sementara, kegiatan non-fisik yang menjadi sorotan, yakni kegiatan kesiapsiagaan Covid 19 yang menelan anggaran sebesar Rp42 juta.”Pengadaan masker dengan anggaran Rp12 juta tidak pernah ada dibagikan. Begitu juga pengadaan sofa, kasur rawat hingga posko Covid yang tidak dikerjakan,” ungkapnya.
Selain itu kejanggalan juga terdapat pada mata anggaran program kesiapsiagaan bencana lokal desa, dengan anggaran Rp15 juta. “Setahu kami tidak pernah direalisasikan program tersebut. Maka untuk itu kami minta inspektorat melakukan pemeriksaan penggunaan dana desa,” ujar Misbahul Munir.
Sementara itu Keusyik Lhok Setuju Safriadi yang dihubungi wartawan beberapa waktu lalu melalui sambungan telepon menyebutkan, telah melaksanakan seluruh kegiatan sesuai APBG.
“Sudah kami laksanakan sesuai RAB. Walaupun inspektorat melakukan audit silahkan, apapun LHP (laporan hasil pemeriksaan) akan kami laksanakan” ujarnya.
Ketika dipertanyakan item program Covid-19 terutama pengadaan sejumlah barang, dia menyebut saat ini sedang dipesan. “Ada beberapa barang yang kami pesan belum sampai karena kami pesan sekaligus, tapi kampung-kampung lain sudah sampai barangnya, kami belum” ujar Safriadi.(b08)