Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Warga Serahkan Senjata Api Ke Polisi

Senjata api jenis FN dan amunisi diamankan setelah diserahkan warga ke polisi di Polres Aceh Timur di Peudawa, Rabu (5/6). Waspada/Ist
Senjata api jenis FN dan amunisi diamankan setelah diserahkan warga ke polisi di Polres Aceh Timur di Peudawa, Rabu (5/6). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Guna menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, seseorang menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis FN dan magasin serta 10 butir peluru kepada kepolisian.

Penyerahan senpi ke Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK tersebut berlangsung di ruang kerja Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, MH, disaksikan Kasat Intelkam AKP Ketut Supriyatnha di Mapolres Aceh Timur di Peudawa, Rabu (5/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Warga Serahkan Senjata Api Ke Polisi

IKLAN

Iptu Muhammad Rizal mengatakan, senjata api rakitan ini diterima dari seseorang yang meminta identitasnya dirahasiakan, tetapi dia menyebutkan senpi tersebut diserahkan seseorang yang masih tercatat sebagai warga Aceh Timur.

“Seseorang berinisiatif menyerahkan senjata api ke kami. Langkah ini sangat kita apresiasi, karena telah membantu kepolisian dalam menjaga Kamtibmas, terlebih menjelang Pilkada 2024,” kata Kasat Reskrim.

Mantan Kasat Reskrim Polres Pidie ini menambahkan, pihaknya terus mengimbau warga yang memiliki senjata api secara ilegal agar segera menyerahkan ke pihak kepolisian. “Memiliki dan menyimpan senpi ilegal merupakan tindakan kriminal dan melawan hukum,” tegas Muhammad Rizal.

Menjelang Pilkada yang akan berlangsung November mendatang, pihaknya akan terus menciptakan suasana wilayah hukum Polres Aceh Timur yang aman, nyaman, damai dan sejuk. “Mari kita ciptakan suasana Kamtibmas yang damai, karena hanya dengan kedamaian dapat kita laksanakan berbagai agenda nasional dan daerah,” ajak Iptu Muhammad Rizal. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE