Scroll Untuk Membaca

Aceh

Warga Subulussalam Tewas Dikeroyok

Warga Subulussalam Tewas Dikeroyok
KORBAN pengeroyokan saat masih berada di rumah sakit. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada.id): Seorang warga Dusun Lae Gambir, Desa Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, AAD, dikabarkan meninggal dunia setelah diduga dikeroyok sejumlah orang di Lapangan Beringin, Desa Subulussalam, Kecamatan Simpang Kiri, Sabtu (4/10), sekira pukul 02.00 WIB.

Demikian Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, SH, SIK melalui Kapolsek Simpang Kiri AKP Evizarrianto, SAB dalam
siaran pers Polres Subulussalam diterima Waspada.id, Sabtu (4/10).

Menurut Evizar, laporan atas kejadian itu telah diterima dengan No. LP/B/44/X/2025/SPKT/POLSEK SIMPANG KIRI/POLRES SUBULUSSALAM/POLDA ACEH, 4 Oktober 2025.

Awal terungkap kasus ini, kata Kapolsek, Evizar ketika pelapor mendapati adik kandungnya menjadi korban pengeroyokan di Lapangan Beringin. Kondisi korban saat ditemukan tidak berdaya, kemudian dinyatakan meninggal akibat luka-luka yang dideritanya.

Atas kejadian itu, keluarga korban melapor ke SPKT Polsek Simpang Kiri. Dari lokasi kejadian, diamankan seorang pelaku dan satu unit sepeda motor Honda Verza merah hitam No. Polisi BL 6347 IP sebagai barang bukti.

“Satu orang yang diduga Tsk, inisial S telah diamankan dan Tsk yang lain masih dalam penyelidikan dan pengembangan,” pesan Evizar melalui WA-nya, dan memastikan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap motif dan menangkap pelaku lainnya.

Dikatakan, Polres Subulussalam berkomitmen mengusut tuntas kasus ini yang disangkakan melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

Polres Subulussalam pun mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak main hakim sendiri. Setiap kejadian pidana, diminta segera dilaporkan ke pihak kepolisian. (id90)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE