KUTACANE (Waspada): Salehan Beruh, Wartawan Today TV yang bertugas di Aceh Tenggara diancam saat meliput pekerjaan Proyek Penanganan Longsoran Jalan Nasional. Selain heboh dan mulai menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat luas terutama di kalangan wartawan Aceh Tenggara juga viral di media sosial facebook.
Diketahui, Proyek Penanganan Jalan Nasional Longsoran Batas Gayo Lues-Aceh Tenggara yang menelan anggaran sebesar Rp11.298.121.000 bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Balai Pelaksana Jalan Nasional I Aceh Satuan Kerja Pelaksana Wilayah III Provinsi Aceh Dengan nomor kontrak : HK.02.01/CTR-Bb1.PJN.III/05/APBN/2024 dan sebagai penyedia jasa, PT Segon Karya Alcantara.
Empat orang yang diduga sebagai pekerja proyek tersebut mengancam Salihan Beruh, saat sedang melakukan pengambilan dokumentasi di sekitar lokasi pekerjaan. Aksi pengancaman yang dialami Salihan Beruh, terjadi pada Rabu (4/8/2024) sore.
Kepada Waspada.id, Salihan Beruh menjelaskan, aksi pengancaman itu terjadi saat dirinya hendak mengambil beberapa dokumentasi di lokasi Proyek Penanganan Longsoran BTS Gayo Lues – Aceh Tenggara, di Desa Jongar, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara. Lalu tiba – tiba ada 4 orang mendatangi dirinya sembari mengucapkan kata-kata ancaman dengan memegang batu. “Hapus foto itu, hapus, kalau tidak dihapus, hancur kubuat kau,” sebut Salihan, menirukan ucapan pekerja tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Aceh Tenggara, Sumardi, menyesalkan aksi sejumlah pekerja yang melakukan dugaan pengancaman kepada salah satu anggota PWI Agara yang sedang melakukan pengambilan dokumentasi tersebut.
Menurutnya, tindakan tersebut telah mengekang kemerdekaan dan kebebasan pers, dan dapat dikenakan ketentuan pidana Pasal 18 Ayat 1 UU No 40 tahun 1999 Tentang Pers, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
“Itu perangai yang tak pantas, tugas jurnalis sebagaimana dijamin oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” sesalnya.
Dia menambahkan, terkait dugaan pengancaman yang dialami anggotanya tersebut pihaknya berjanji akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
Sumardi juga menegaskan kepada wartawan anggota PWI Agara agar tidak ragu untuk tetap memberitakan informasi terkait penggunaan anggaran yang menggunakan uang pemerintah. “Buat berita yang berimbang, tetapi ingat harus mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya. (cseh)