Scroll Untuk Membaca

Aceh

Warung Karaoke Pesta Tuak Digerebek WH Langsa

Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada) : Sebuah warung karaoke yang kedapatan pesta minuman keras (khamar) jenis tuak yang sangat meresahkan warga di Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, digerebek oleh Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa, sekira 23.00 Wib, Sabtu (4/6) malam.

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI dan PD) Kota Langsa, H Aji Asmanuddin SAg, MH, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian penggerebekan sebuah warung karaoke yang sedang berpesta tuak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Tampak Polisi WH Kota Langsa saat menggerebek sebuah warung karaoke yang kedapatan melakukan pesta miras (khamar) jenis tuak di Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, sekira 23.00 Wib, Sabtu (4/6) malam. Waspada/Ist

Informasi yang berhasil didapat dari warga bahwa warung tersebut sering dijadikan tempat pesta minuman jenis tuak milik HS, yang berada tepat di pinggir jalan lintas Medan-Banda Aceh.

“Malam itu juga berdasarkan laporan warga ada sejumlah laki-laki sedang asik berjoget sambil bernyanyi di warung tersebut, karenanya WH Kota Langsa langsung meluncur ke lokasi,” ujar Aji.

Ketika WH tiba, para pengunjung dan pemilik langsung mematikan suara musik, lantas pihak WH memberikan nasehat kepada pemilik dan pengunjung agar menghentikan kegiatan tersebut dan petugas WH kembali lagi berpatroli.

Tidak lama sekitar 20 menit, warga kembali melaporkan kepada WH bahwa di lokasi tersebut kembali digelar karaoke, kemudian Polisi WH Langsa balik arah menuju lokasi dan memerintahkan untuk membubarkan semua pengunjung.

Setelah pengunjung bubar, ditemukan sisa tuak dalam gelas dan botol mineral yang jumlahnya tanggal sedikit disembunyikan di bawah meja serta bau yang menyengat dari tuak yang sebagian telah dibuang ke belakang warung.

Selanjutnya, WH memanggil pemilik warung untuk hadir pada hari Senin (6/6) guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan mengamankan barang bukti berupa gelas berisi tuak, botol mineral berisi tuak dan tiga buah jerigen berisi tuak.

“Kita merasa pemilik warung mempermainkan kita dan besok Senin kita minta mereka datang ke kantor untuk diproses sesuai ketentuan,” demikian kata Aji. (crp).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE