Aceh

Wujudkan Janjinya, Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil: Insentif Guru Dayah Dibayar 12 Bulan Penuh

Wujudkan Janjinya, Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil: Insentif Guru Dayah Dibayar 12 Bulan Penuh
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil menyerahkan SK pembayaran insentif kepada guru dayah untuk 12 bulan penuh kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara, Muhammad Yunus. Serah terima dokumen tersebut ikut disaksikan oleh Sekda Aceh Utara, Dr (c) H. Jamaluddin bin Usman, S.So.,M.Pd.Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

ACEH UTARA (Waspada.id): Bupati Aceh Utara merealisasikan salah satu janji politiknya dengan memastikan pembayaran insentif guru di daerah tersebut kini berlangsung selama 12 bulan penuh. Kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi ribuan tenaga pendidik dayah atau guree dayah yang sebelumnya hanya menerima insentif selama 7 bulan dalam setahun.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan pimpinan dan guree (guru) dayah sekaligus mendorong kualitas pendidikan dayah menuju Aceh Utara bangkit. Dengan adanya tambahan pembayaran insentif/Ikramiah guree dayah diharapkan lebih termotivasi dalam menjalankan tugas mendidik generasi muda sesuai misi-visi Bupati Aceh Utara bidang pendidikan Dayah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara, Tgk. Muhammad Yunus, S.Hi melalui siaran pers yang dikirim kepada Waspada.id, Rabu (19/11) malam mengatakan, gure dayah salah satu ujung tombak pendidikan di bumi pase. Dengan insentif/ikramiah yang dibayarkan penuh,Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ingin memastikan para abu/Abi/Walidi/Waled/abati dan ummi serta para guree mendapatkan penghargaan yang layak atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam mendidik para santri Aceh Utara.

”Alhamdulillah, Bupati Aceh Utara telah merealisasikan janji beliau kepada Pimpinan dan Guree dayah untuk pembayaran insentif/Ikramiah dari 7 bulan di APBD murni ditambah 5 bulan lagi menjadi 12 bulan di APBD perubahan yang siap dibayarkan,” ucap Muhammad Yunus yang baru saja diberikan amanah sebagai PelaksanaTugas Kepala Dinas Dayah Aceh Utara.

Melalui isran pers ini juga, Muhammad Yunus mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara serta para pimpinan dan anggota DPRK Aceh Utara atas pemenuhan ikramiah pimpinan dan gure dayah tahun 2025 ini. Selanjutnya, dia berpesan kepada pengurus dayah agar segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahap sebelumnya dan melakukan penandatangan amprahan di Kantor Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara untuk 3 bulan.

“Yaitu sejak Agustus, September dan Oktober tahun 2025, mulai hari ini sehingga cepat dapat dilakukan tranfer insentif/Ikramiah ke rekening dayah masing-masing,” pinta Muhammad Yunus.

Pemerintah Aceh Utara akan terus berencana melaksanakan kebijakan ini secara berkelanjutan agar tidak hanya menjadi pencapaian sesaat, melainkan bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat sektor pendidikan dayah guna melaksanakan program Aceh Utara Bangkit. (id70)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE