Scroll Untuk Membaca

AcehFeatures

Yang Digotong…

Yang Digotong…
Kecil Besar
14px

PANGKAT, jabatan dan kedudukan merupakan amanah dan titipan serta kepercayaan pimpinan. Tetapi di mata Allah SWT, semua manusia sama. Hanya amal saleh dan ketaqwaan yang menjadi pembeda yang membedakan seseorang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Yang Digotong…

IKLAN

Itulah gambaran suasana duka yang menyelimuti keluarga almarhum Aiptu Irvan Nurdin, di rumah duka Gampong Jawa Belakang, Langsa Baro, Kota Langsa. Polisi yang bertugas di Polsek Pante Bidari (Aceh Timur) meninggal dunia di RSUD Langsa, Jumat (18/11) sekira pukul 03:30.

Awalnya, Irvan Nurdin hanya mengalami sakit di ulu hati dan muntah-muntah, lalu keluarga membawanya ke rumah sakit. Tidak lama disana, almarhum menghembuskan nafas terakhir.

Sebagai seorang pimpinan, Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, bersama perwira dan personelnya ikut melayat ke rumah duka untuk memimpin upacara pelepasan secara militer di TPU Gampong Jawa Belakang di Kota Langsa, sekira pukul 10:50.

Kapolres Aceh Timur awalnya menggotong jenazah almarhum Aiptu Irvan Nurdin Saputra ke tempat peristirahatan terakhir. Lulusan Dikmaba tahun 1999 ini menempati jabatan terakhir sebagai Banit Samapta Polsek Pante Bidari.

“Selama bertugas, almarhum Irvan Nurdin dikenal sebagai polisi yang ramah dan menyapa. Bahkan akrab dengan masyarakat desa,” kata Kapolres Andy, didampingi Wakapolres Kompol Ferdi Dakio SIK dan sejumlah pejabat utama lainnya.

“Semoga amal ibadah almarhum Irvan Nurdin diterima Allah SWT. Begitu juga dengan keluarga yang ditinggalkan agar tetap tabah menghadapi ujian dan cobaan ini,” kata AKBP Andy Rahmansyah. (b11).

Yang Digotong…Yang Digotong…

Teks Foto :

GOTONG JENAZAH: Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah SIK, ikut menggotong jenazah anggotanya menuju TPU Gampong Jawa Belakang, Kota Langsa, Jumat (18/11). Waspada/M Ishak

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE