Scroll Untuk Membaca

Aceh

YARA Dukung Kinerja Bupati Tangani CSR

Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat Nagan Raya Hamdani.,(Waspada/Ist)
Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat Nagan Raya Hamdani.,(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

ACEH BARAT (Waspada); Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA) perwakilan Aceh Barat mendukung penuh langkah Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM, terkait pengawasan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR).

Transparansi pengelolaan sangat penting, mengingat dana CSR diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat banyak. Transparansi juga penting agar tidak ada pertanyaan di masyarakat. Terlebih dana CSR yang diterima rutin ini terbilang cukup besar, kata Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat Nagan Raya Hamdani, Senin (25/3)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

YARA Dukung Kinerja Bupati Tangani CSR

IKLAN

Hamdani mengungkapkan, pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan masukan dari masyarakat terkait peruntukan dana CSR tersebut agar lebih tepat sasaran. Pihak perusahaan juga harus mensinkronkan peruntukan dana CSR sesuai program pemerintah daerah. Bukan suka-suka perusahaan tanpa mempertimbangkan berbagai aspek dan kepentingan dalam wilayah tersebut.

Banyak regulasi yang mengatur terhadap pengelolaan dana CSR tersebut apalagi di Aceh Barat adanya Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 10 Tahun 2015 mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR). “Qanun ini mengatur hak dan kewajiban perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam pengelolaan dana CSR,” ujar Hamdani

Ia menambahkan, terkait audit yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terhadap perusahaan PT. Mifa Bersaudara ini sangat perlu. Dan memang penting dilakukan apalagi adanya MoU antara PT. Mifa bersaudara dengan Pemkab Aceh Barat tentang program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

“Intinya CSR merupakan sejumlah uang yang wajib dikeluarkan oleh suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban tanggung jawab sosialnya. Sangat wajar Bupati minta audit, untuk mengetahui ada atau tidaknya kegiatan yang dimaksud sesuai nilai yang di peruntukkan bagi publik,” tutup Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat Nagan Raya Hamdani. (b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE