BLANGPIDIE (Waspada): Meskipun penyuluhan hukum dan narkoba gencar dilakukan Pemerintahan Desa di Aceh Barat Daya (Abdya), yang difasilitasi LP2ED, dengan menguras Dana Desa (DD) tiap tahunnya, namun tingkat penyalahgunaan narkoba di Kabupaten berjuluk ‘Nanggroe Breuh Sigupai’ tersebut, masih tetap tinggi. Bahkan, dinilai darurat.
Sorotan pedas tersebut, disampaikan Suhaimi N SH, Ketua Perwakilan Yayasan Advocasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Abdya. Kepada Waspada Rabu (29/6), Semy demikian lelaki blasteran ini biasa disapa mengatakan, Abdya benar-benar darurat narkoba. Dimana katanya, hanya berselang beberapa hari diadakan penyuluhan narkoba oleh Pemdes dan LP2ED, namun sepertinya penyuluhan dimaksud, tidak menyentuh sasaran. Bahkan, bagai angin lalu.
Buktinya, seorang pemuda Abdya kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Abdya, dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering, ditengah-tengah gencarnya Pemdes melakukan penyuluhan narkoba. “Menurut hemat kami, kegiatan yang dilaksanakan dengan menggunakan anggaran desa itu tidak tepat sasaran. Pasalnya, peserta yang mengikuti kegiatan itu hanya perwakilan saja antara satu atau dua orang utusan dari masing-masing desa di Abdya. Kami rasa kurang efektif. Alangkah baiknya jika kegiatan penyuluhan seperti itu dilaksanakan di desa saja. Selain aparatur desa, warga juga bisa mengikuti kegiatan tersebut. Sehingga mereka bisa mengerti dan mengetahui sebab dan akibat menyalahgunakan narkoba,” urainya panjang lebar.
Semy menegaskan, harusnya kegiatan yang dilakukan dengan menguras uang negara, bisa berdampak positif bagi masyarakat. Setidaknya, bisa menurunkan angka penyalahgunaan dan kepemilikan barang haram tersebut. “Mirisnya lagi, berdasarkan informasi yang kami peroleh, perwakilan desa yang mengikuti penyuluhan itu, diduga tidak menyampaikan apa yang diperolehnya saat mengikuti sosialisasi, kepada masyarakat desa,” sesalnya.
Untuk itu, Semy berharap, agar pihak berwenang dapat segera mengaudit DD yang digunakan dalam kegiatan penyuluhan narkoba, terkait tekhnis penggunaannya, juga hasil akhir yang ingin dicapai dari kegiatan dimaksud. “Jangan sia-siakan uang Negara tanpa hasil pasti. Itu juga namanya merugikan Negara, dapat dipidana,” tegasnya.(b21)