Scroll Untuk Membaca

Aceh

Yayasan Apel Green Aceh MoU Dengan KPH Wilayah IV

Yayasan Apel Green Aceh MoU Dengan KPH Wilayah IV
Yayasan Apel Green Aceh melakukan MoU dengan KPH Wilayah IV di Aceh Barat, Sabtu (6/7).(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

ACEH BARAT (Waspada): Yayasan Apel Green Aceh dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV resmi menandatangani kesepakatan kerjasama atau MoU untuk penegakan hukum, monitoring, dan pemantauan kawasan hutan.

Kerja sama tersebut langsung ditandatangani oleh Kepala KPH Wilayah IV, Naharuddin, S.Hut, M.Si, dan Direktur Yayasan Apel Green Aceh, Rahmad Syukur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Direktur Yayasan Apel Green Aceh, Rahmad Syukur, Sabtu (67) mengatakan, Yayasan Apel Green Aceh merupakan organisasi non-pemerintah yang bertujuan melindungi, melestarikan, dan melakukan pemantauan kawasan hutan, sebagai informasi Peta kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Provinsi Aceh sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor SK.580/MENLHK/SEKJEN/2/2028 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 865/Menhut-II/2014 tanggal 29 Desember 2014 tentang kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Provinsi Aceh.

Ia menambahkan, kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan dukungan dan koordinasi antara pihak-pihak terkait dalam rangka restorasi kawasan, perlindungan, patroli, pemantauan hutan, edukasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat di kawasan hutan dalam areal kerja UPTD KPH Wilayah IV Aceh.

Sementara Kepala KPH Wilayah IV, Naharuddin, S.Hut, M.Si, IPU, menjelaskan bahwa kolaborasi ini penting untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pengelolaan hutan, termasuk penegakan hukum dan pencegahan deforestasi serta degradasi hutan.

“Salah satu tujuan utama kerjasama ini adalah pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan. Kita harapkan, langkah ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan pendapatan masyarakat serta melestarikan hutan. Selain itu, pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat menjadi solusi sosial yang efektif untuk mengurangi tekanan pada deforestasi dan degradasi hutan akibat perambahan, okupasi, dan illegal logging di wilayah KPH IV,” ujarnya.

Naharudin mengungkapkan, ruang lingkup nota kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam bidang penegakan hukum, monitoring, dan patroli kawasan hutan di areal kerja UPTD KPH Wilayah IV Aceh. Selain itu, kerjasama juga mencakup restorasi dan pencegahan deforestasi kawasan hutan, serta kegiatan diskusi, seminar, dan Focus Group Discussion (FGD) serta kegiatan lainnya yang disepakati oleh para pihak.

Kerja sama antara KPH Wilayah IV dan Yayasan Apel Green Aceh agar dapat menjadi langkah maju dalam upaya pelestarian lingkungan dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan di Aceh. Dengan koordinasi yang lebih baik, kedua pihak optimis dapat mencapai tujuan bersama dalam menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, tutup Kepala KPH Wilayah IV. (b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Komisi DPR RI foto bersama di Pendopo Bupati Agara Senin (15/7) sore. Waspada/Seh Muhammad Amin
Aceh

KUTACANE (Waspada): Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja reses masa sidang tahun 2023-2024 ke Kabupaten Aceh Tenggara. Kunjungan kerja reses selama di Provinsi Aceh,…

Pj Bunda PAUD Aceh Mellani Subarni bersalaman dengan murid baru saat berkunjung di SDN 1 Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (15/7). (Waspada/Ist)
Aceh

KOTA JANTHO (Waspada): Penjabat (Pj) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aceh Mellani Subarni bersama Istri Sekretaris Daerah (Setda) Aceh Nurmaziah meninjau penerapan masa perkenalan sekolah bagi peserta didik, di…

Wakapolres Aceh Besar Kompol Rustam Nawawi S.I.K saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024, di Lapangan Apel Polres Aceh Besar pada Senin (15/7). (Waspada/Ist)
Aceh

KOTA JANTHO (Waspada): Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Sulaimi, menghadiri pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024, yang digelar Polres Aceh Besar, dalam upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan…