Scroll Untuk Membaca

Aceh

Yayasan Geutanyoe Apresiasi Dirjen Imigrasi Terkait Penampungan Rohingnya

Yayasan Geutanyoe Apresiasi Dirjen Imigrasi Terkait Penampungan Rohingnya
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Yayasan Geutanyoe apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Pusat melalui Dirjen Keimigrasian dan Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe yang telah merespon keluhan Pemerintah Daerah atas ketidak tersedianya tempat penampungan 229 pengungsi Rohingya di Aceh.

Yayasan Geutanyoe Apresiasi Dirjen Imigrasi Terkait Penampungan Rohingnya
Humanitarian Coordinator
Yayasan Geutanyoe Nasruddin, SE saat meninjau pengungsi Rohingya, Senin (28/11). Waspada/Munawar

Coordinator Yayasan Geutanyoe (YG) Nasruddin, SE dalam realisnya kepada Waspada, Senin (28/11) malam menyatakan, setelah hampir dua minggu para pengungsi Rohingya ditempatkan di penampungan darurat di Desa Bluka Teubai Kecamatan Dewantara maupun di Kantor BPBD Aceh Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Yayasan Geutanyoe Apresiasi Dirjen Imigrasi Terkait Penampungan Rohingnya

IKLAN

Jadi, sebagai lembaga lokal di Aceh kami melihat Pemerintah Pusat dan Daerah sangat serius memberikan perlindungan dan telah merespon cepat memberikan tempat penampungan kepada Pengungsi Luar Negeri.

Namun, ada beberapa hal yang perlu menjadi masukan buat kita semua terkait penanganan pengungsi luar negeri di Aceh tidak dilakukan secara emergency terus terusan mengingat Aceh mulai tahun 2009 sampai sekarang selalu keluhannya adalah tempat.

Oleh karenanya Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri harus merevisi kembali aturan untuk menetapkan Aceh salah satu provinsi tempat penampungan pengungsi liar negeri sama dengan Provinsi Sumatra Utara dan Riau.

Bahkan ketika sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, maka Pemerintah Daerah tidak saling buang badan seperti yang terjadi baru-baru ini. Sehingga, hal tersebut berdampak buruk terhadap pelayanan kemanusiaan.

Selain itu, Satuan Tugas (Satgas) juga sudah bisa membuat Standar Operasional Prosudure (SOP) tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN), ujar Nasruddin.

Dikatakannya lagi, dengan adanya penetapan Aceh tempat penampungan sementara maka pihak INGO baik UNHCR maupun IOM sudah dapat menyewakan tempat penampungan untuk pengungsi, jadi tidak lagi menggunakan fasilitas pemerintah.

Sambung Nasruddin lagi, tak kalah pentingnya kami juga sangat berterimakasih kepada TNI, POLRI, Pemerintah Daerah, Pemerintah Gampong dan masyarakat yang telah secara bersama sama membantu pengungsi Rohingya sejak kedatangannya, pada 15-16 November sampai sekarang.

“Semoga dengan adanya tempat penampungan yang telah disediakan pelayanan kemanusiaan terhadap 129 pengungsi Rohingya akan semakin baik,” harap Nasruddin. (b24)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE