NAGAN RAYA (Waspada): Pusat terapi dan rehabilitasi mulai tampung korban penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) di Desa Ie Beudeh Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya, Senin (26/6) sore.
Penampungan ini dilakukan setelah diresmikan Gedung Pusat Terapi Dan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Yayasan Rumoh Harapan Nagan oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas AP. S.Sos., M.SI.
Hadir menyaksikan Kasi Pidum, Ahmad Buchori, S.H Rehabilitasi BNNK Marzati, S. Kep, Kasat Bimas Polres Nagan Raya AKP Budi Eka Putra. SE, Kepala Balapas Nagan Raya, Danpom, Forkopimda, kepala SKPK, Ormas serta tokoh masyarakat.

Ketua Yayasan Rumah Harapan Nagan Ikhsan Januarijal mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam pembangunan Yayasan Rumah Harapan Nagan.
“Terima kasih yang tak terhingga saya sampaikan kepada semua pihak yang telah mendukung dalam pendirian gedung yang sangat luar biasa ini,” ucap Ikhsan Januarijal.
Ikhsan menjelaskan tujuan dari adanya yayasan tersebut untuk membantu masyarakat dalam proses penyembuhan terhadap ketergantungan narkoba.
“Semoga dengan adanya yayasan ini dapat membantu masyarakat Nagan, khususnya bagi yang ketergantungan narkotika,” jelasnya.
Ketua DPRK Nagan Jonniadi, SE, mengatakan narkoba suatu benda yang sangat berbahaya dan bisa merusak para generasi muda.
“Maka dari itu perlu dukungan dari orang tua dan unsur pemerintahan untuk mencari akar masalahnya,” kata Jonniadi.
Kepala BNNP Aceh Rehan Nuzulian S.Sos. melalui Rehabilitasi BNNK Marzati, S. Kep. Berharap yayasan tersebut dapat berjalan sebagai mana mestinya. “Semoga apa yang kita cita-citakan dapat terwujud,” pintanya.
Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas mengungkapkan atas nama pribadi, masyarakat dan Pemkab Nagan Raya sangat mengapresiasi dan mendukung berdirinya pusat terapi dan rehabilitasi tersebut. “Nantinya Yayasan Rumah Harapan Nagan menjadi mitra Pemkab Nagan Raya dan terus berkolaborasi dengan pemerintah dan provinsi, pemerintah pusat dan lembaga internasional yang bergerak dalam penanganan narkotika,” ungkapnya.
Fitriany Farhas menambahkan, Pemkab Nagan Raya tidak akan membiarkan peredaran gelap narkotika berkembang di Kabupaten Nagan Raya.
“Tidak akan ada celah bagi mafia dan bandar narkoba di Nagan Raya mengingat aset terbesar negara adalah generasinya kalau hancur generasinya maka hancur pula bangsa dan negara,” tambah Fitriany Farhas.
Ia menjelaskan, hadirnya pusat terapi dan rehabilitasi korban penyalahgunaan Napza yang sudah memiliki fasilitas infrastruktur dan SDM sekaligus kelengkapan administrasi lembaga yang lengkap sehingga Yayasan Rumah Harapan Nagan sudah bisa dipergunakan.
Fitriany Farhas mengajak seluruh unsur pemerintahan daerah untuk saling bekerjasama dalam menghadapi masalah dalam hal bidang penyalahgunaan narkoba di Nagan Raya. (b22)