Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 371 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3) tahap II tahun 20204 dan satu orang lulusan IPDN tahun 2025.
Penyerahan SK dilaksanakan dalam satu upacara yang dihadiri Sekretaris Daearah (Sekda), Sofyan Adil, bersama pimpinan OPD di Lapangan Parade kantor Bupati Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Senin (6/10/2025).

Kepada seluruh penerima SK, Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu mengingatkan bahwa momen ini merupakan satu catatan sejarah penting dalam perjalanan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena menjadi titik awal karir seorang abdi negara.
“Bapak Ibu sekalian, SK ini bukan sekedar bentuk pengakuan negara atas kerja keras. Tetapi juga amanah besar untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan kendor dan tetaplah bekerja secara prima,” pesan Bupati Tapsel.
Dalam kesempatan itu, Gus Irawan menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK P3K Tahap II tahun 2024. Karena telah melalui berbagai tahapan seleksi dengan penuh dedikasi dan kesabaran.

Pemkab Tapsel, tegasnya, berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan aparatur. Termasuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang mendominasi penerima SK P3K Tahap ini.
Karena itu ia berharap, dengan bertambahnya jumlah ASN P3K di lingkungan kerja Pemkab Tapsel maka kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan prima Jangan semakin kendor dari yang sudah dicapai hari ini.

“Kami ingin seluruh ASN, baik PNS maupun P3K, dapat bekerja dengan semangat profesional, berintegritas dan memiliki loyalitas tinggi terhadap bangsa dan daerah,” harap Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tapsel Ahmad Suaib Harianja dalam laporannya menjelaskan, sebanyak 371 penerima SK P3K Tahap II kali ini terdiri dari tenaga guru 18 orang, tenaga kesehatan 15 orang, dan tenaga teknis 338 orang.
Sementara penerima surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) kepada CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 1 orang. Mereka ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai kebutuhan daerah.

Salah seorang penerima SK P3K Tahap II, Asrul Sikumbang, mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan pemerintah daerah.
“Penantian panjang kami akhirnya terwujud. Terima kasih pak Bupati Tapsel yang telah memperjuangkan nasib tenaga honorer hingga akhirnya kami bisa resmi menjadi ASN P3K,” ujarnya penuh haru. (Adv)