Scroll Untuk Membaca

Al-bayan

Berdukun

Berdukun
Kecil Besar
14px

Oleh Dr Nada Sukri Pane

“Orang yang mendatangi dukun atau tukang ramal, kemudian membenarkan apa yang dikatakannya maka orang tersebut telah kufur” (HR. Ahmad dan al-Hakim)

Sebagian masyarakat di Indonesia masih memercayai dunia perdukunan. Alih-alih berobat ke dokter, mereka justru konsultasi kepada orang yang dianggap sakti dan bisa menyembuhkan penyakit dengan cara-cara mistis. Bahkan bagi mereka pergi ke dukun sebagai tempat mengadu segala persoalan hidup dari mulai masalah ekonomi, perjodohan, karier, dan lain sebagainya. Padahal semua jenis dukun tersebut haram untuk dipercayai.

Syekh Abdurrauf al-Munawi dalam kitab Faidhul Qadir, 1972, mengatakan, jika seseorang meyakini seorang dukun mampu mengatahui hal-hal ghaib tanpa perantara apapun maka orang tersebut dianggap kafir. Tetapi jika ia meyakini pengetahuan dukun tentang perkara ghaib tersebut melalui perantara jin yang telah mencuri dengar dari malaikat maka tidak sampai kafir. Karena pada Rasul telah diberi pengetahuan sedikit tentang hal-hal ghaib.

Memang Allah telah memberi kemampuan kepada orang-orang khusus untuk mengetahui sebagian perkara ghaib, seperti para nabi melalui wahyu atau orang-orang saleh melalui ilham. “(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya. Maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya” (QS. Al-Jin: 26-27).

Ada lima kerugian bagi muslim yang percaya dengan dukun. Pertama, merusak akidah tauhid. Setiap Muslim wajibnya mendustakan para dukun, tukang ramal, dan sejenisnya. Barangsiapa yang membenarkannya, atau tidak mendustakan, maka akidah tauhidnya telah rusak. “Katakanlah: “Tidak ada seorang pun di Langit dan di Bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali hanya Allah” (QS. An-Naml: 65).

Kedua, kufur. Muslim yang membenarkan kedua berita sekaligus, maka orang tersebut telah kufur. Yakni membenarkan Al-Quran dan percaya berita dari dukun. Padahal tidak akan pernah bersatu yang Allah turunkan dengan apa yang disampaikan oleh dukun. “Orang yang mendatangi dukun atau tukang ramal, kemudian membenarkan apa yang dikatakannya maka orang tersebut telah kufur” (HR. Ahmad dan al-Hakim).

Ketiga, tidak diterima shalatnya. Muslim yang percaya kepada dukun, sangat dibenci Allah dan tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari. Ini menunjukkan sangat kerasnya hukuman bagi orang yang mendatangi dukun. Artinya: “Barangsiapa mendatangi tukang tenung lalu dia bertanya kepadanya suatu hal maka sholatnya tidak akan diterima selama empat puluh malam” (HR. Muslim).

Keempat, kafir. Dalam beberapa kesempatan Nabi Muhammad SAW juga menyampaikan larangan mempercayai dukun. Nabi SAW menyampaikan, orang yang berkonsultasi ke dukun atau peramal kemudian mempercayai ucapannya, maka ia telah dianggap kafir. “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal dan dia membenarkan ucapannya, maka dia berarti telah kufur pada Al-Quran yang telah diturunkan pada Muhammad” (HR. Ahmad).

Ketika awal-awal Rasullullah mendakwahkan Islam, ada seorang dukun yang terkenal bernama Al-Azdi yang bermaksud ingin mengobati Nabi SAW karena dianggap gila. Namun pada akhirnya dukun tersebutlah yang justru masuk Islam. “Barangsiapa mendatangi dukun, lalu membenarkan apa yang dikatakannya maka ia telah berlepas diri dari apa yang diturunkan oleh Muhammad” (HR. Ahmad).

Dikisahkan pula pada suatu hari pasukan Islam melewati negeri Dlamad. Kemudian Rasulullah SAW berkata kepada komandan pasukan, “Apakah kamu mendapatkan sesuatu dari mereka?” “Ya, kami mendapatkan kantong kulit,” jawab komandan. Rasulullah SAW kemudian bersabda, “Kembalikan kepada mereka. Tahukan kalian mereka adalah kaumnya Dlamad (Kaum yang suka berdukun, pendusta dan penyihir”).

(Guru SMAN 16 Medan, Alumni Doktor PEDI UIN SU)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE