Scroll Untuk Membaca

Berita

Anggota DPRD Sumut H Ahmad Darwis Desak Pemko Segera Perbaiki LPJU Di Jalan Pinang Baris

# Sudah Berbulan-bulan Padam

SEJUMLAH Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) padam selama berbulan-bulan di kawasan Jl Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal. Waspada/ist
SEJUMLAH Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) padam selama berbulan-bulan di kawasan Jl Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut H Ahmad Darwis mendesak Pemko Medan segera memperbaiki sejumlah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang sudah padam selama berbulan-bulan di kawasan Jl Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal.

“Kita berharap ada langkah cepat memperbaiki sarana penerangan yang setiap hari dilintasi masyarakat di sana,” kata Ahmad Darwis kepada Waspada di Medan, Sabtu (20/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggota DPRD Sumut H Ahmad Darwis Desak Pemko Segera Perbaiki LPJU Di Jalan Pinang Baris

IKLAN

Anggota dewan Fraksi PKS Dapil Sumut 2 itu, merespon aspirasi warga di kawasan Pinang Baris, yang mengeluhkan lampu penerangan jalan yang  dikabarkan sudah padam sejak awal bulan Ramadhan 1445 H, lalu.

Hingga kini, keluh warga bernama Fauziah kepada anggota DPRD Sumut itu,  belum terlihat perbaikan LPJU di Jalan Pinang Baris, khususnya dari  terminal sampai sekolah Alwasliyah di sana.

Warga mengaku akibat LPJU padam sudah sering terjadi kecelakaan dan penjambretan, sehingga meresahkan pengguna jalan. Pada malam, selain LPJU tidak berfungsi, sepeda motor pun melintas tanpa lampu.

Menyikapi hal itu, Ahmad Darwis prihatin dan mendesak Pemko Medan peduli dengan kondisi banyaknya LPJU yang padam di kawasan yang merupakan daerah pemilihannya.

Untuk itu, warga berharap ada perhatian dinas terkait di Pemko Medan untuk memperbaiki LPJU di sepanjang jalan itu, agar bisa menekan angka kriminalitas.

“Warga ingin hidup dengan tenteram dan damai tanpa khawatir rumahnya kemalingan, terlebih saat bepergian malam hari,” pungkas Darwis.(cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE