Scroll Untuk Membaca

Berita

DPR RI Raih Penghargaan Terbaik Kedua Dalam Pengelolaan Sistem Informasi Dan Data Lembaga

DPR RI Raih Penghargaan Terbaik Kedua Dalam Pengelolaan Sistem Informasi Dan Data Lembaga
DPR RI raih penghargaan terbaik kedua dalam kategori Pengelolaan Sistem Informasi dan Data Lembaga dari BKN/ist
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): DPR RI meraih penghargaan terbaik kedua dalam kategori Pengelolaan Sistem Informasi dan Data Lembaga dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dalam mengelola data dan sistem informasi kepegawaian secara efektif.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian ini. Menurut Indra, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras Biro Sumber Daya Manusia dan Administrasi (SDMA) Setjen DPR RI.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPR RI Raih Penghargaan Terbaik Kedua Dalam Pengelolaan Sistem Informasi Dan Data Lembaga

IKLAN

“Ini adalah buah kerja keras dari Biro SDMA, dan penghargaan ini menunjukkan kita sudah berada pada jalur yang benar. Ke depannya, kita harus menjaga prestasi ini, konsisten, dan terus berupaya menjadi lebih baik,” ujar Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Rabu (13/11/2024) di Jakarta.

Menurutnya, penghargaan dari BKN ini menegaskan bahwa Setjen DPR RI telah berhasil memenuhi standar pengelolaan sistem informasi dan data yang baik, sesuai dengan regulasi pemerintah.

Untuk itu, Indra Iskandar menekankan pentingnya menjaga konsistensi dan melakukan perbaikan berkelanjutan agar pengelolaan data dan sistem informasi di lingkungan Setjen DPR RI semakin optimal.

“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Setjen DPR RI untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sistem informasi dan data, serta menciptakan inovasi-inovasi yang mendukung kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tukas ekjen DPR RI, Indra Iskandar, (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE