Scroll Untuk Membaca

Berita

IDI Medan: Calon Gubernur Harus Pikirkan Program Pemerataan Pelayanan Kesehatan Dan Kesejahteraan Tenaga Medis Di Sumut

IDI Medan: Calon Gubernur Harus Pikirkan Program Pemerataan Pelayanan Kesehatan Dan Kesejahteraan Tenaga Medis Di Sumut
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Pelayanan kesehatan merupakan hak asasi manusia yang harus dinikmati oleh seluruh masyarakat. Namun, dalam prakteknya, masih banyak daerah di Sumatera Utara (Sumut) yang mengalami ketidakmerataan dalam akses fasilitas kesehatan.

“Pemerintah pusat saat ini berupaya meningkatkan pemerataan pelayanan kesehatan agar setiap masyarakat mendapatkan layanan yang layak, untuk itu kita mintakan kepada calon gubernur Sumut agar memprioritaskan hal ini,” kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan, dr. Ery Suhaymi, SH, MH, M.Ked (Surg), SpB, FINACS, FICS. pada Kamis (31/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IDI Medan: Calon Gubernur Harus Pikirkan Program Pemerataan Pelayanan Kesehatan Dan Kesejahteraan Tenaga Medis Di Sumut

IKLAN

Ia juga mengatakan, selain fokus pada pemerataan fasilitas, penting juga untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga medis. Meskipun sarana dan prasarana telah tersedia, kesejahteraan para tenaga medis sering kali terabaikan. Hal ini menciptakan tantangan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal.

“Kesejahteraan tenaga medis yang dimaksud adalah upah yang layak. Banyak tenaga medis di daerah masih dibayar di bawah upah minimum provinsi (UMP) dan kerap mengalami keterlambatan dalam pembayaran jasa medis, terutama dari rumah sakit pemerintah,” ungkapnya lagi.

Tambahnya, apabila kesejahteraan tenaga medis dijamin, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan juga akan meningkat. Pemerintah diharapkan dapat mengintegrasikan upaya pemerataan pelayanan kesehatan dengan peningkatan kesejahteraan tenaga medis, agar semua pihak dapat merasakan manfaatnya.(cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE