Scroll Untuk Membaca

Berita

Kakanwil Kemenagsu Ingin Semua Bidang Tingkatkan Kinerja

Kakanwil Kemenagsu Ingin Semua Bidang Tingkatkan Kinerja
Kecil Besar
14px

MEDAN(Waspada): Kepala Kantor wilayah kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM mengungkapkan seluruh bidang untuk meningkatkan performa kinerja terutama pada pelayanan masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat bersama Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang dan Pembimas serta para Ketua Tim di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Rabu (14/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kakanwil Kemenagsu Ingin Semua Bidang Tingkatkan Kinerja

IKLAN

Ia juga mengatakan seluruh tim untuk memantapkan rencana aksi kinerja pada triwulan ketiga sesuai dengan perjanjian kinerja yang sudah ditandatangani oleh para pejabat eselon III.

“Mari kita tingkatkan performa masing-masing bidang dan pembimas. Pastikan seluruh tugas tercapai dengan maksimal terutama pada pelayanan ke pada masyarakat. Jangan sampai ada komplain atau kekecewaan dari masyarakat karena lengahnya kita dalam melayani,” ucap Kakanwil.

Selanjutnya dalam melaksanakan aksi kinerja Kakanwil menegaskan agar seluruh pihak harus terdokumentasi dengan baik melalui e-kinerja berikut dengan bukti dukungnya.

“Akuntabilitas kita juga harus terpenuhi. Maka kita harus tertib administrasi. Pekerjaan tuntas, administrasi harus tuntas juga,” tambahnya.

Kakanwil Kemenagsu berharap intensitas kinerja terus meningkat sehingga Kanwil Kemenag Sumut dapat meraih tujuan dan target dapat tercapai dengan baik.

“Satukan kekuatan karena kita satu tim. Semua target harus tercapai dengan baik,” pungkasnya.(m22)

Waspada/ist
Rapat bersama Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang dan Pembimas serta para Ketua Tim di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE