MEDAN (Waspada): Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Ketua DPRD Langkat H Ajai Ismail tengah menjadi sorotan. Di tahun 2023 LHKPN wakil rakyat ini tercatat hanya Rp20 juta. Thony, staf Tenaga Ahli yang mengurusi hal ini pun mengakui kekeliruannya dan meminta maaf kepada semua pihak serta lembaga terkait.
“Saya yang bertugas menginput data LHKPN pak Ajai. Ini merupakan murni kesalahan saya. Akan segera kami perbaiki untuk direvisi. Kami mohon maaf pada semua pihak dan lembaga atas hal ini,” terang Thony, Selasa (11/2/2025) malam.
LHKPN H Ajai Ismail juga sudah dicek pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari direktorat LHKPN KPK sendiri, dipastikan tidak ada kesalahan. Karena mereka tidak bisa mengedit data di sistem. Seluruh data tersebut, diimput oleh yang bersangkutan atau adminnya.
“Kemungkinan, yang bersangkutan atau adminnya yang salah input. Ditunggu saja updatenya, kalau memang adminnya sudah menghubungi KPK untuk diperbaiki,” tutur Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto, seperti yang dilansir dari portal berita nasional.
Diinformasikan, LHKPN H Ajai Ismail terkesan tak rasional. Wakil rakyat ini, hanya melaporkan harta kekayannya sebesar Rp20 juta pada tahun 2023 silam. Serta di tahun 2019, politisi ini melaporkan harta kekayaannya hanya sebesar Rp6 juta. (rel)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.