JAKARTA (Waspada): Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyambut positif hasil rembuk nasional Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Aptikis) Indonesia yang dilaksanakan pada 16-18 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Untuk itu Komisi VIII DPR RI meminta Aptikis Indonesia menyiapkan langkah-langkah strategis ke depan dalam mewujudkan kesetaraan dan kebangkitan perguruan tinggi Islam swasta di Indonesia.
Menurutnya, peran perguruan tinggi Islam swasta juga sangat penting dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, utamanya di bidang agama Islam. Karena itu pemerintah melalui Kementerian Agama RI juga harus mampu membantu perguruan tinggi Islam Aptikis.
“Saya berharap Kementerian Agama RI tetap memberikan perhatian penting bagi berkembangnya perguruan tinggi Islam swasta di Indonesia,” ujar Marwan Dasopang saat menerima kunjungan dari Wakil Ketua Aptikis Indonesia, Nazar, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Selanjutnya, Komisi VIII DPR RI menyampaikan 7 poin untuk mendukung rekomendasi hasil rembuk nasional Aptikis Indonesia yakni; Pertama,mendukung kebijakan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) yang mengambil alih peran Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) dan merekomendasikan pembentukan Satker khusus (Lembaga Layanan Diktis) untuk menjalankan fungsi Kopertais selama ini.
Kedua mendukung sepenuhnya upaya pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri Keagamaan ( Lamgama) untuk membantu proses akreditasi di lingkungan PTKIS se-Indonesia.
Ketiga mendukung dan memberikan apresiasi Diktis untuk menjamin porsi lebih kepada PTKIS terkait Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (Litapdimas) , bantuan sarana prasarana, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Sertifikasi Dosen (Serdos)
Keempat mendukung Diktis untuk mengembalikan segala kewenangan terkait dosen yang berada di Fakultas Agama Islam di bawah PTU kepada Kementerian Agama.
Kelima, mendukung upaya percepatan proses kenaikan jabatan fungsional dosen, pengajuan Prodi baru, serta perubahan bentuk PTKIS yang dilakukan Diktis melalui aplikasi, dan mendorong Diktis untuk segera mempertegas proses tersebut kepada Kopertais dan PTKIS secara terbuka.
Keenam, meminta Diktis memberikan posisi penting kepada Aptikis Indonesia sebagai satu-satunya asosiasi yang menghubungkan PTKIS se-Indonesia.
Ketujuh, Diktis mengupayakan penyetaraan kesejahteraan dosen melalui kenaikan anggaran sertifikasi dosen,” (Jo5)