Scroll Untuk Membaca

Berita

KPU Tetapkan 3 Paslon Pilkada Deliserdang, Nomor Urut Diundi Besok

Ketua KPU Deliserdang Relis Yanthy Panjaitan bersama komisioner Ziaulhaq Siregar, Uswatun Hasanah Harahap, Desy Choirunnisa Lubis dan Erdinata Sinuhaji usai rapat pleno. (Waspada/ist).
Ketua KPU Deliserdang Relis Yanthy Panjaitan bersama komisioner Ziaulhaq Siregar, Uswatun Hasanah Harahap, Desy Choirunnisa Lubis dan Erdinata Sinuhaji usai rapat pleno. (Waspada/ist).
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang menetapkan tiga pasangan calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Deliserdang 2024. Penetapan dilakukan usai KPU Deliserdang menggelar rapat pleno penetapan paslon Pilkada Deliserdang 2024, Minggu (22/9) di Aula KPU.

Rapat pleno yang langsung dipimpin Ketua KPU Deliserdang Ketua KPU Deliserdang Relis Yanthy Panjaitan bersama komisioner Ziaulhaq Siregar, Uswatun Hasanah Harahap, dan Desy Choirunnisa Lubis, Erdinata Sinuhaji serta Sekretaris KPU Deliserdang, Nazrul Nasution.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KPU Tetapkan 3 Paslon Pilkada Deliserdang, Nomor Urut Diundi Besok

IKLAN

Relis menjelaskan, terdapat tiga pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Deliserdang yaitu dr. H Asri Ludin Tambunan M, Ked (PD), Sp.PD dan Lom Lom Suwondo, SS Partai Politik (Parpol) Pengusul (Pengusung) Hanura, Golkar, Gerindra, PDI-P, Buruh dan PSI. Sofyan Nasution SE dan Junaidi Parapat SE Parpol Pengusul PKS, Demokrat dan PBB. Lalu Drs HM Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung Parpol Pengusul NasDem, PAN, Perindo dan PPP.

Selanjutnya ketiga paslon akan mengikuti proses pengambilan nomor urut, besok, Senin (23/9/2024) pukul 19.00 WIB. Mekanisme pengambilan nomor urut itu sebelumnya akan diundi, paslon mana yang mendapat kesempatan pertama, kedua dan terakhir, untuk mencabut nomor urut paslon.

Kemudian akan dilaksanakan kegiatan kampanye damai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Tahun 2024, Selasa (24/9/2024) pukul 8.00 WIB, di Lapangan Alun-alun Pemkab Deliserdang. (a16).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE