DELISERDANG (Waspada): Warga yang terdampak pembangunan Bendungan Lausimeme di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang dengan naik bus menyampaikan aspirasi mereka ke Gedung DPR RI. Saat itu, sejumlah warga yang berasal dari 5 desa di Kecamatan Sibiru-biru langsung diterima Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Ade Jona Prasetyo,SH,MH.
“Terima kasih pak Ade Jona Prasetyo, di tengah kesibukan reses ini, masih menyempatkan diri menerima dan menampung aspirasi kami,” ucap sejumlah warga kepada Waspada, Kamis (12/12/2024).

Selain Ade Jona Prasetyo, warga perwakilan dari lima desa di Kecamatan Sibiru-biru ini juga didampangi Anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi Gerindra Muhammad Dahnil Ginting,SE, yang saat itu kebetulan sedang berada di Jakarta.
Ade Jona Prasetyo yang menerima aspirasi warga terkait pembangunan Bendungan Lausimeme di Kecamatan Sibiru-biru berjanji akan menindaklanjuti kasusnya. “Apa yang menjadi permasalahan warga tentu menjadi perhatian kami sebagai wakil rakyat,” katanya.
Diapresiasi
Sejumlah perwakilan warga di Kecamatan Sibiru-biru yang mendengar apa yang disampaikan Ade Jona Prasetyo itu memberikan apresiasi. “Begitulah sebenarnya anggota dewan, langsung tanggap ke masyarakat,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, warga yang terdampak pembangunan Bendungan Lausimeme di antaranya, Zulianus Ginting datang naik bus ke Jakarta,dengan membawa surat rekomendasi Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri,SH dengan Nomor 593 / 6573 tanggal 30 September.
Isinya, meminta kepada Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) MBPRU sebagai instansi yang melakukan penilaian atas tanah pembangunan proyek Bendungan Lausimeme.
Untuk dapat melakukan penghitungan ulang atas tanah masyarakat yang dijadikan Bendungan Lausimeme tersebut tanpa membedakan nilai harga atas tanah.
Sehingga, ganti rugi atas tanah tersebut menjadi berkeadilan dan kepada instansi terkait atas proses ganti rugi ini diharapkan dapat mendukung proses penilaian ulang ini.
Sebelumnya, kasus ini pernah disampaikan warga saat kunjungan Komisi I DPRD Deliserdang, Selasa (3/12/2024). Anggota Komisi I DPRD Deliserdang dari Fraksi Gerindra Muhammad Dahnil Ginting,SE sangat prihatin dengan kondisi warga yang hingga kini masih tetap bertahan melakukan aksi damai dengan menginap di areal lokasi Bendungan Lausimeme.
Mereka berharap pihak pemerintah agar melakukan pembayaran ganti rugi lahan milik mereka sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP).(a13)