Scroll Untuk Membaca

Berita

Oknum Kades Di Tapteng Dipolisikan, Keluarga Korban Akan Mengadu Ke Kompolnas

Ilustrasi
Ilustrasi
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Oknum Kepala Desa Bintang, Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, dilaporkan atas dugaan pemukulan kepada warganya. Laporan sudah dilayangkan sejak bulan Mei 2024.

Siaran pers yang diterima Waspada di Medan, Rabu (7/8) menyebutkan, korban dalam peristiwa ini adalah Asril Samosir, warga Dusun III Hotalobu, Desa Sibintang. Sementara kepala desa yang menjadi terlapor adalah Ahmad Tarihoran.”Korban dipukul di pipi kiri, dan juga ditampar,” kata Abang Kandung Korban, Amran Samosir, saat memberi keterangan kepada wartawan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Oknum Kades Di Tapteng Dipolisikan, Keluarga Korban Akan Mengadu Ke Kompolnas

IKLAN

Amran kemudian bercerita awal mula adiknya dipukul oleh terlapor. Korban awalnya berselisih paham dengan warga lainnya di desa itu.”Saat itu lewat Kepala Lorong. Kepala Lorong itu kemudian meminta agar perselisihan itu dibawa ke Kepala Desa untuk dimediasi,” sebut Amran.

Singkat cerita, korban diminta datang ke Kantor Kepala Desa untuk membahas persoalan yang terjadi. Sesampai di Kantor Kepala Desa, ternyata hanya Asril Simamora yang datang.

Saat itu Kepala Desa menyebut jika dia sudah mengetahui persoalan yang terjadi sehingga tidak perlu menghadirkan pihak yang berselisih dengan korban. Kepala Desa kemudian bertanya kepada Asril alasan terjadinya keributan. “Saya tidak ada cekcok sama dia, dia saja yang mencari masalah sama saya,” ucap Amran mengulang pernyataan Asril kepada Kepala Desa.

Saat berbincang tersebut, Kepala Desa dinilai memihak kepada salah satu pihak. Asril yang keberatan pun mempertanyakan sikap dari Kepala Desa itu.

Tidak lama berbincang, Kepala Desa meminta agar Asril meninggalkan ruangan. Asril disebut mempertanyakan permintaan Kepala Desa yang tiba-tiba menyuruhnya pergi. “Ditinju (Kepala Desa) meja ruangan itu. Asril ini masih nanya kenapa bersikap seperti itu. Lalu saat itu ditinjunya korban ini,” sebutnya.

Atas dasar itu, korban melapor ke Polres Tapteng. Laporan itu dengan No LP/B/184/V/2024/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 30 Mei 2024.

Ke Polda dan Kompolnas

Lebih lanjut pihak korban mengaku menyayangkan hingga kini Kepala Desa yang melakukan pemukulan belum ditangkap oleh kepolisian meski sudah tiga bulan sejak peristiwa itu terjadi. Mereka berencana melaporkan peristiwa ini ke Polda dan Kompolnas. “Sudah tiga bulan, kami berharap dia ditangkap namun belum juga. Kami berencana melaporkannya juga ke Polda dan Kompolnas,” sebut Amran.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Arlin Harahap saat dikonfirmasi soal kasus tersebut menyebut pihaknya sudah memproses kasus tersebut. Arlin mengatakan pihaknya juga sudah memanggil Kepala Desa yang terlapor dalam kasus ini. “(Laporan) sudah diproses,” sebut Arlin.
“Sudah (memeriksa Kepala Desa),” imbuhnya.

Arlin belum menjawab apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini. Sementara itu, terkait rencana pihak keluarga melaporkan peristiwa ini ke Polda dan Kompolnas, Arlin mempersilahkannya. “Terimakasih Pak, silakan dilaporkan,” sebutnya. (cpb/rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE