MEDAN (Waspada): DR Ahmad Fadli Roza SH, MH selaku penasihat hukum (PH) dari korban pelecehan seksual meminta penyidik Renakta Poldasu serius mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang yang diduga dilakukan oleh MA, oknum pengurus Padepokan di Kecamatan Binjai Selatan.
“Terkait kasus kekerasan seksual yang diduga oleh MA selaku pimpinan Padepokan di Binjai Selatan terhadap korban berinisial E, kami meminta serius mengusut kasus ini hingga tuntas ke meja hijau pengadilan,” ujar Ahmad Fadli Roza kepada wartawan usai menyaksikan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi padepokan dan pelataran parkir Binjai Supermal, Kota Binjai, Kamis (26/9).
Selain itu, tambah Roza, pihaknya juha meminta polisi meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Hari ini, Kamis (26/9) telah dilakukan olah TKP oleh penyidik Renakta Polda Sumut. Sehingga kita minta kasus ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, apalagi kami menduga korban kasus kekerasan seksual ini lebih dari satu orang,” ungkap Ahmad Fadli didampingi Ketua Umum Forum Umat Islam Sumatera Utara Amal Makruf Nahimungkar (FUISU AMANAR) Ustadz Indera Suheri, MA.
Sementara itu, Ketua Umum FUI SU AMANAR Ustadz Indra Suheri yang ikut mengawal kasus memalukan yang diduga dilakukan Pimpinan Padepokan berinisial MA ini sangat mendukung kinerja penyidik Renakta Poldasu.
“Kami sangat mendukung cara kerja yang dilakukan petugas Renakta Poldasu yang menangani kasus ini, dan kita berharap kasus ini secepatnya menjadi penyidikan, sehingga pelaku secepatnya bisa ditangkap,” ungkap Ustadz Indra yang dikenal sangat vokal ini.(m27)
Waspada/Andi Aria Tirtayasa
Ketua Umum Forum Umat Islam Sumatera Utara Amal Makruf Nahimungkar (FUISU AMANAR) Ustadz Indra Suheri, MA didampingi para laskar saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum pimpinan padepokan di Kota Binjai, Kamis (26/7).